Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Gas dan HP di Kotamobagu

Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Kotamobagu Mengungkap Kasus Pencurian Tabung Gas dan Handphone, Dua Pelaku Ditangkap//Foto: Humas Polres Kotamobagu

Tim Resmob Polres Kotamobagu Mengungkap Kasus Pencurian Tabung Gas dan Handphone, Dua Pelaku Ditangkap//Foto: Humas Polres Kotamobagu

KOTAMOBAGU, sulsel.intainews.id – Kasus pencurian tabung gas dan perampasan handphone (HP) akhirnya terungkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, Kamis (19/10/2023).

Keberhasilan penangkapan ini terjadi setelah adanya laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap pada Rabu ini adalah AWM alias Andre (33) dan RM alias Reza, seorang residivis berusia 27 tahun, yang beralamat di Desa Passi 2.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit handphone merek Oppo, satu unit handphone merek Samsung, empat tabung gas LPG.

Satu unit motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam dengan nomor polisi DB 3272 D, dan dua box handphone.

Modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku adalah dengan masuk ke rumah atau warung korban untuk mengambil HP dan tabung gas LPG ketika korban tidak berada di tempat.

Kasi Humas Polres Kotamobagu, IPTU IDewa Gede Dwiadyana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan pelaku.

“Tim segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku pencurian di Desa Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Setelah interogasi, AWM mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatannya bersama dengan RM.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan terhadap keberadaan RM di Desa Passi 2, yang akhirnya berhasil ditangkap oleh tim di lokasi tersebut,” ujarnya.

Dewa juga menegaskan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyidikan terhadap diduga pelaku, serta melakukan penyelidikan terkait kasus-kasus pencurian yang mungkin terlibat sebelumnya, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.*

 

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Ada Kuota 5% Jalur Perbatasan! Peluang Emas Siswa Maros & Gowa Masuk SMPN 20 Makassar*
Sukses Kukuhkan Anggota Baru Periode 2026–2029 Di Galesong Takalar Media Buser Info
Media Buser Info Sulsel Lantik Anggota Baru Penasehat Sahar dg Tawang tekankan jurnalis independen anti hoax
Ratusan Pendaftar Bakal Ramaikan Pesta Rakyat Lomba Balap Jolloro’ Mini Kapolres Maros Cup Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:09

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:22

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Senin, 22 Juni 2026 - 13:23

Ada Kuota 5% Jalur Perbatasan! Peluang Emas Siswa Maros & Gowa Masuk SMPN 20 Makassar*

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:53

Sukses Kukuhkan Anggota Baru Periode 2026–2029 Di Galesong Takalar Media Buser Info

Berita Terbaru