NASIONAL | sulsel.intainews.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Bidang Intelejen mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan seluruh Indonesia untuk menjaga netralitas ASN, Kamis (4/5/2023)
untuk menjaga netralitas ASN tentu pihak kejaksaan telah membentuk yang namanya tim Satuan Tugas (Satgas) terhadap Asn jaksa yang melakukan tindakan tercela
hal itu disampaikan Dr. H. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H Bidang Intelejen dalam akun YouTube kejaksaan RI, mengatakan bahwa satuan Tugas (satgas) itu bernama satgas 53 yang bertugas menegakkan integritas dan mengoptimalkan pengawasan internal kejaksaan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BCA JUGA Setelah Pelantikan, Pemkab Bolmut Rayakan Ketupat Fair di Pantai Buko
“pencegahan dan mendeteksi dini terhadap oknum jaksa maupun pegawai kejaksaan yang berpotensi melakukan penyimpangan ataupun perbuatan tercela” ucapnya
lanjutnya Amir Yanto secara tegas telah memiliki tim tangkap buron atau kabur yang tidak ada tempat bagi mereka yang bersembunyi
“kita juga memiliki tim tangkap buron atau kabur yang bertugas melakukan pencarian dan penangkapan terhadap buronan Kejaksaan yang berstatus daftar pencarian orang atau DPO yang ada di dalam maupun di luar negeri jadi tidak ada tempat bagi Buron untuk bersembunyi, di mana saja pasti kami tangkap, tutupnya
BCA JUGA Setelah Pelantikan, Pemkab Bolmut Rayakan Ketupat Fair di Pantai Buko
(Ant)










