Ada Apa ? Kantor Disperkimtan Gowa Digeledah Tim Tipidkor Polres Gowa, Jenis Kasus Dan Barang Bukti Masih Terkunci Rapat 

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa,intainewssulsel – Suasana tegang dan penuh tanya menyelimuti Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu (20/5/2026) sore.

Kantor dinas yang berlokasi di Jalan Beringin No. 8, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu ini menjadi pusat perhatian setelah tim khusus dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa melakukan tindakan penggeledahan secara mendadak dan intensif di lingkungan kantor tersebut.

Kehadiran aparat kepolisian dengan perlengkapan lengkap langsung menimbulkan spekulasi luas di kalangan masyarakat maupun pemerhati kebijakan publik.

Operasi penggeledahan ini berlangsung dengan pengamanan yang sangat ketat dan tertutup. Pihak kepolisian menempatkan personel penjagaan di kedua akses pintu gerbang masuk dan keluar, sehingga membatasi pergerakan siapa pun yang hendak masuk maupun meninggalkan lokasi.

Awak media yang memantau perkembangan kejadian sejak sore hari hanya dapat melakukan pemantauan dari luar pagar pembatas kantor, dan sama sekali tidak diizinkan masuk ke area pelaksanaan penggeledahan. Langkah tertutup ini semakin mempertegas bahwa penindakan yang dilakukan memiliki bobot kasus yang serius dan strategis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, tujuan utama tim penyidik mendatangi kantor dinas tersebut adalah untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Namun, hingga berita ini diturunkan, masih belum diketahui secara pasti jenis kasus apa yang sedang diselidiki, besaran kerugian negara yang ditimbulkan, maupun sektor program atau anggaran mana yang diduga menjadi sasaran penyimpangan.

Pihak kepolisian maupun jajaran pimpinan dinas yang bersangkutan hingga saat ini masih menutup rapat segala informasi terkait materi yang sedang dicari maupun dokumen yang telah disita.

Ketidaktahuan publik terhadap detail kasus ini justru memicu beragam dugaan dan pertanyaan besar. Mengingat Disperkimtan merupakan dinas teknis yang mengelola anggaran besar serta berwenang penuh dalam urusan pembangunan perumahan, pengelolaan kawasan permukiman, hingga masalah pertanahan, muncul dugaan kuat bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan penyimpangan dalam pengadaan lahan, proyek pembangunan infrastruktur, atau pengelolaan dana bantuan perumahan sosial. Namun, seluruh asumsi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Hingga sore ini, proses penggeledahan masih berlangsung di dalam gedung kantor. Masyarakat Kabupaten Gowa pun kini menunggu dengan penuh harap akan adanya kejelasan dari aparat penegak hukum.

Publik berhak mengetahui arah penyelidikan ini, apakah nantinya akan ada penetapan tersangka, berapa nilai kerugian negara, dan seperti apa bentuk penyimpangan yang terjadi.

Momen ini menjadi ujian transparansi penegakan hukum di Gowa, di mana kehadiran aparat di kantor dinas negara diharapkan bukan sekadar prosedur, melainkan langkah nyata untuk menegakkan keadilan dan akuntabilitas pengelolaan uang rakyat.

Tim Redaksi

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Alfian Irma

Sumber Berita : Tim Redaksi

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
Merawat Tradisi, Menjemput Kemajuan: Kapolres Maros Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Deklarasi Cobra Legend Indonesia Tinggal 27 Hari Lagi
POLDA SULSEL UMUMKAN PEMENANG LOMBA SATKAMLING 2026
​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Maros Gelar Turnamen Fun Mini Soccer Kapolres Cup 2026

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:57

Merawat Tradisi, Menjemput Kemajuan: Kapolres Maros Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:09

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:22

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:34

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Berita Terbaru