Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT | sulsel.intainews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesian (RI) kini menetapkan tersangka baru yakni mantan Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma (GTS) Selasa (16/5/2023)

tersangka yang berinisial BR dan kawan-kawan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penahanan 1 orang

Yakni tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen

BACA JUGA:Resmi Mendaftar Bacaleg, PPP Bolmut Targetkan 10 Kursi di DPRD

Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan  perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) pada Tahun 2017 s/d 2018

“yaitu BR waktu itu selaku Direktur Utama PT GTS periode 2014 s/d September 2017” ungkap Kejagung Ketut Sumedana

lanjutnya Ketut menyampaikan BR bersama tersangka lainnya diduga membuat perjanjian kerja sama fiktif seolah ada pembangunan apartemen,

perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan pelanggan

BACA JUGA :Pemkab Bolmut Gelar Workshop Pengelolaan Barang Milik Daerah

“BR menggunakan dokumen fiktif untuk mencairkan dana Selanjutnya untuk mendukung pencairan dana,sig Tersangka menggunakan dokumen-dokumen pencairan fiktif” ucapnya

diketahui kerugian keuangan negara berkisar Rp 282.371.563.184,” ujarnya.

I.N

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID
6.118 Personel Disiagakan Kawal Aksi Demo Ojol di Jakarta Pusat
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menkeu, Janjikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 3 November 2025 - 18:14

Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Sabtu, 27 September 2025 - 21:13

Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Kamis, 25 September 2025 - 12:07

Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah

Berita Terbaru