Tim Gabungan Kodam I/BB dan Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu di Asahan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KISARAN BARAT, ASAHAN – Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan (BB) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram. Operasi ini dilakukan pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan dugaan keterlibatan seorang kurir, ZM, dalam pengangkutan narkoba dari Tanjung Balai menuju Medan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam berpelat BK XXXX AEY. Tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan tersebut setelah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut.

Pada pukul 19.40 WIB, kendaraan dihentikan di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu dengan total berat 20 kilogram. Selain ZM, petugas turut mengamankan istri dan dua anaknya yang ikut dalam perjalanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ZM mengaku sebagai kurir dengan bayaran Rp 4 juta per kilogram. Ia mengklaim keluarganya tidak mengetahui barang yang diangkut adalah narkoba, karena mereka diajak untuk menghadiri undangan pernikahan di Medan. Penyelidikan lebih lanjut tidak menemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers di Markas Kodam I/BB pada Jumat, 20 Desember 2024, Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran, termasuk jika melibatkan anggota TNI. “Jika terbukti adanya keterlibatan oknum TNI, kasus ini akan segera dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Refrizal.

Barang bukti berupa 20 kilogram sabu-sabu, kendaraan, serta ZM dan keluarganya telah diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.***

 

Penulis : Afrizal Margolang

Editor : Wawan S

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan
Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:00

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru