KPU Bolmut dan KPU Sulut Tegaskan Urgensi Penyerahan Laporan Dana Kampanye

Jumat, 1 Maret 2024 - 06:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Penutupan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu yang dihadiri bawaslu, Saksi dan para peserta Pemilu.

Acara Penutupan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu yang dihadiri bawaslu, Saksi dan para peserta Pemilu.

sulsel.intainews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan KPU Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) oleh partai politik yang mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam keterangan resmi, KPU Bolmut memperingatkan bahwa batas waktu pengiriman LPPDK adalah Kamis, 29 Februari 2024.

Devisi Teknis Penyelenggara KPU Bolmut, Nur Apri Ramadan L. Usman, menegaskan bahwa partai politik yang melanggar batas waktu tersebut akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Sanksi tersebut dapat mencakup pembatalan calon terpilih serta ketidakrekomendasian kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)”

“Sesuai ketentuan, jika peserta Pemilu 2024 terlambat dalam menyampaikan LPPDK, maka KPU akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,”jelas Apri.

Hal serupa juga disampaikan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awalludin Umbola yang menegaskan bahwa keterlambatan dalam melaporkan LPPDK dapat berdampak serius bagi partai politik yang bersangkutan.

“Harus diketahui KPU berhak melakukan pembatalan calon terpilih dan tidak diajukan dalam pleno ke KPU RI jika LPPDK tidak dilaporkan ke pihak KPU” ujarnya

“sesuai dengan (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang dana kampanye pemilu, dengan konsekuensinya adalah para calon legislatif (caleg) yang memiliki perolehan suara terbanyak tidak akan direkomendasikan untuk mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ketika hal tersebut tidak dilakukan,”tamba Anggota KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola.

.

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:31

Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru