KPU Bolmut dan KPU Sulut Tegaskan Urgensi Penyerahan Laporan Dana Kampanye

Jumat, 1 Maret 2024 - 06:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Penutupan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu yang dihadiri bawaslu, Saksi dan para peserta Pemilu.

Acara Penutupan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu yang dihadiri bawaslu, Saksi dan para peserta Pemilu.

sulsel.intainews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan KPU Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) oleh partai politik yang mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam keterangan resmi, KPU Bolmut memperingatkan bahwa batas waktu pengiriman LPPDK adalah Kamis, 29 Februari 2024.

Devisi Teknis Penyelenggara KPU Bolmut, Nur Apri Ramadan L. Usman, menegaskan bahwa partai politik yang melanggar batas waktu tersebut akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Sanksi tersebut dapat mencakup pembatalan calon terpilih serta ketidakrekomendasian kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)”

“Sesuai ketentuan, jika peserta Pemilu 2024 terlambat dalam menyampaikan LPPDK, maka KPU akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,”jelas Apri.

Hal serupa juga disampaikan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awalludin Umbola yang menegaskan bahwa keterlambatan dalam melaporkan LPPDK dapat berdampak serius bagi partai politik yang bersangkutan.

“Harus diketahui KPU berhak melakukan pembatalan calon terpilih dan tidak diajukan dalam pleno ke KPU RI jika LPPDK tidak dilaporkan ke pihak KPU” ujarnya

“sesuai dengan (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang dana kampanye pemilu, dengan konsekuensinya adalah para calon legislatif (caleg) yang memiliki perolehan suara terbanyak tidak akan direkomendasikan untuk mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ketika hal tersebut tidak dilakukan,”tamba Anggota KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola.

.

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Apa? Imam Desa Jenetallasa Tolak Nikahkan Warganya Yang Hendak Rujuk Kembali 
Muhammad Al Yusril, Pasien RS. Syekh Yusuf Gowa, Akhirnya Pulang Tanpa Biaya Berkat Upaya Kemanusiaan  
Penerapan Teknologi Tepat Guna untuk Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Mutu Gula Aren “Aren Kita” di Desa Bulo-Bulo, Bulukumba
Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Bupati Gowa Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Malino
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Talenrang Turun Langsung Distribusikan KKS PKH dan BPNT di Biringbulu
Wabup Gowa Dorong Penguatan TNI–Pemda Hadapi Tantangan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 01:43

Ada Apa? Imam Desa Jenetallasa Tolak Nikahkan Warganya Yang Hendak Rujuk Kembali 

Minggu, 23 November 2025 - 18:59

Muhammad Al Yusril, Pasien RS. Syekh Yusuf Gowa, Akhirnya Pulang Tanpa Biaya Berkat Upaya Kemanusiaan  

Selasa, 11 November 2025 - 13:12

Penerapan Teknologi Tepat Guna untuk Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Mutu Gula Aren “Aren Kita” di Desa Bulo-Bulo, Bulukumba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Berita Terbaru