Eks Kades Bicak Ditahan! Diduga Tilep Dana Desa Rp77 Juta

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto resmi menerima pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (2/12/2024).

Tersangka, Imam Mahfudi (58), yang merupakan mantan Kepala Desa Bicak, dilimpahkan bersama barang bukti oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, mengungkapkan berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P-21).

Bupati Pasaman Barat Hadiri Peringatan HUT RI ke-79 di Nagari Lubuak Landua

“Sekitar pukul 13.00 WIB, kami menerima pelimpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka. Dalam pelimpahan ini, disertakan juga hasil perhitungan Inspektorat serta dokumen laporan penggunaan dana desa,” ujarnya.

Tersangka diduga menilap uang Dana Desa Bicak sebesar Rp77 juta pada tahun anggaran 2019, di masa akhir jabatannya sebagai kepala desa. Perbuatannya itu diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rizky menambahkan bahwa tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Mojokerto sembari menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya.

Turnamen Badminton PB Hangtuah Desa Medang: Grand Final Sambut HUT RI ke-79

“Kami sedang mempersiapkan dakwaan yang teliti, cermat, jelas, dan lengkap,” tegas Rizky.

Penetapan tersangka Imam Mahfudi sebenarnya telah dilakukan sejak 2021. Namun, selama proses penyelidikan, ia sempat melarikan diri ke luar daerah. Upaya pencarian berakhir pada 14 September 2024 ketika tersangka berhasil dibekuk di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Penulis : Ucan L

Sumber Berita : Beritajatim.com

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan
Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:00

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru