Kadisnaker Pasaman Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Nagari

Jumat, 3 Mei 2024 - 07:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azhar SP.d ( kiri) bersama Armen, SH saat penandatangan dokumen Sertijab Kadisnaker Pasbar pada 2023.( Foto doc. Disnakerpasbar)

PASAMAN BARAT, INATINEWS.ID – Kadisnaker Pasaman Barat yang merupakan mantan Pj Walinagari (Pj Kepala Desa) Parit Koto Balingka Azhar,S.Pd, membantah tuduhan dugaan korupsi dana pembangunan Pertashop tahun 2021, yang dituduhkan terhadap dirinya.

Hal itu ia disampaikan saat dikonfirmasi awak media perskpknews.com di kediamannya di Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (02/05/2024).

Azhar menerangkan, bahwa Dana Nagari yang di anggarkan untuk pembangunan Pertashop  bertujuan untuk menambah Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan di kelola langsung oleh Bumnag Nagari Parit Koto Balingka. Selain itu, proyek Pertashop tersebut kelak diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Dana yang sudah dianggarkan Nagari untuk pembangunan Pertashop langsung di transfer atau pemindahan buku dari rekening nagari ke rekening Bumnag, jadi saya sebagai Pj Walinagari bersama perangkat pada masa itu tidak ada menerima uang sepersenpun dari awal pengerjaan sampai selesai pembangunan Pertashop,” jelas Kadisnaker Pasbar.

Hal senada disampaikan oleh Sekna Nagari (Sekretaris Desa) Parit Koto Balingka, Saiful Zuhri. Ia menyebut  Pertashop saat ini belum bisa dioperasikan karena dana untuk pembelian minyak ke pihak Pertamina tidak mencukupi.

Hal itu disebabkan dana yang dianggarkan untuk pembelian minyak Pertashop diwaktu awal pembangunan seharga Rp 9200 per liter, setelah selesai pembangunan Pertashop, harga minyak mengalami kenaikan. Ditambah lagi  pihak Bumnag harus mempersiapkan dan memenuhi syarat yang di minta oleh pihak Pertamina.

“Tahun 2022 di anggarkan lagi dana dari nagari untuk pencairan 2023, bertujuan untuk pengoperasian Pertashop tersebut, pihak nagari meminta syarat syarat pemindahan dana dari buku rekening nagari ke buku rekening Bumnag, hal tersebut tidak terlaksana karena salah satu persyaratan pemindahan buku rekening tidak bisa terpenuhi oleh pihak Bumnag, sehingga dana tidak bisa di pindahkan dan terjadilah Silpa (Selisih Penggunaan Anggaran) di tahun 2023,” Jelas Sekna Parit .

Kemudian di tahun 2023, setelah semua persyaratan yang di minta sudah terpenuhi oleh pihak Bumnag, anggaran  dana untuk pengoperasian Pertashop tersebut diajukan lagi untuk masa pencairan tahun 2024, dan saat ini anggaran Nagari belum cair, yang menyebabkan Pertashop belum bisa ber operasi.

Sekna nagari parit menjelaskan di tahun 2024 ini, Pertashop milik Nagari Parit yang di kelola sepenuhnya oleh Bumnag akan beroperasi.
“Saat ini terkendala karena dana nagari belum cair dan kami punya bukti atau dokumen lengkap pemindahan dana dari buku rekening nagari ke buku rekening Bumnag berapa dana yang di anggarkan ditransfer semuanya, tidak ada potongan sepersenpun,” tegas Saiful Zuhri.

Sementara itu, salah seorang aktivis Pasaman Barat  yang ikut mencermati pemberitaan mengenai kasus tersebut berharap pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat segera bertindak.

“Adapun mengenai sanggahan dari terlapor, itu sah sah saja. Itu merupakan hak setiap warga negara direpublik ini, namun yang menentukan bersalah atau tidak tentunya bergantung pada hasil penyelidikan dari pihak Kejari Pasbar,” kata pria yang enggan menyebutkan namanya itu.

SUMBER : perskpknews.com

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan
Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:00

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru