Satlantas Polres Gowa Razia Balap Liar, 18 Motor Berasil Diamankan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gowa berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar di Jalan Poros Desa Biringngala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa (alfian)

Polres Gowa berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar di Jalan Poros Desa Biringngala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa (alfian)

Gowa – Satuan Lalu Lintas Polres Gowa berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar di Jalan Poros Desa Biringngala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Pada Sabtu (4/1/2024).

Razia ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar yang kerap terjadi setiap sore.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Bahrul, didampingi Kanit Lantas, Iptu Hamsal, bersama sejumlah personel Satlantas Polres Gowa. Dalam razia tersebut, banyak pengendara yang melarikan diri, meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi.

Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Bahrul, menyampaikan bahwa razia dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat sekaligus untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat balap liar.

“Razia ini kami lakukan karena keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu tetapi juga sangat membahayakan. Kami ingin memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Bahrul kepada awak media.

Kepala Desa Biringngala yang turut hadir di lokasi razia mengapresiasi langkah cepat dari Satlantas Polres Gowa.

“Saya mewakili masyarakat Desa Biringngala mengucapkan terima kasih kepada Kasat Lantas dan seluruh anggota yang telah bertindak tegas terhadap aksi balap liar ini. Balap liar ini sangat meresahkan masyarakat kami,” ujar Kepala Desa.

Seluruh kendaraan yang berhasil diamankan kini ditahan di Mapolres Gowa. Para pemilik kendaraan dapat mengambilnya setelah melalui proses persidangan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku balap liar dan menjadi peringatan agar kegiatan serupa tidak terulang. Masyarakat juga diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan aksi serupa di wilayah mereka.

Penulis : Alfian Irma

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan
Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:00

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru