Pj. Wali Kota Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Paripurna Penetapan RPJPD Kotamobagu 2025-2045

Kamis, 5 September 2024 - 08:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sulsel.intainews.id, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat 2 Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2045, bertempat di gedung DPRD Kotamobagu, Rabu 4 September 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Kotamobagu menekankan pentingnya RPJPD sebagai pedoman strategis dalam pembangunan jangka panjang.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka RPJPD memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis. RPJPD merupakan pedoman akan kejelasan arah dan pokok sasaran pembangunan jangka panjang daerah, serta menjadi pijakan dan landasan dalam penyusunan rencana pembangunan lima tahunan maupun rencana pembangunan daerah untuk setiap tahunnya,” ujar Abdullah Mokoginta.

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota juga menggarisbawahi peran penting RPJPD dalam memastikan keterpaduan perencanaan dan peningkatan partisipasi masyarakat.

“Dengan adanya payung hukum tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2045, maka kita bisa mewujudkan arah pembangunan jangka panjang yang jelas, serta memastikan adanya keterpaduan perencanaan. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dengan strategi yang efektif, demi mencapai visi pembangunan jangka panjang daerah Kota Kotamobagu yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambahnya.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.E, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H, M.E, para asisten, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (*)

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Ada Kuota 5% Jalur Perbatasan! Peluang Emas Siswa Maros & Gowa Masuk SMPN 20 Makassar*
Sukses Kukuhkan Anggota Baru Periode 2026–2029 Di Galesong Takalar Media Buser Info
Media Buser Info Sulsel Lantik Anggota Baru Penasehat Sahar dg Tawang tekankan jurnalis independen anti hoax
Ratusan Pendaftar Bakal Ramaikan Pesta Rakyat Lomba Balap Jolloro’ Mini Kapolres Maros Cup Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:09

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:22

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Senin, 22 Juni 2026 - 13:23

Ada Kuota 5% Jalur Perbatasan! Peluang Emas Siswa Maros & Gowa Masuk SMPN 20 Makassar*

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:53

Sukses Kukuhkan Anggota Baru Periode 2026–2029 Di Galesong Takalar Media Buser Info

Berita Terbaru