DPRD Bolmut Gelar Paripurna Buka Tutup Sidang 2023-2024

Selasa, 9 Januari 2024 - 14:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT | sulsel.intainews.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa sidang 2023 dan pembukaan masa sidang 2024.

Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua Saiful Ambarak itu digelar di Ruang rapat DPRD, Senin (08/01/2024) dan diikuti oleh 11 anggota DPRD Bolmut.

Dalam laporannya, Ambarak menyampaikan prestasi DPRD Bolmut selama setahun terakhir, di mana berhasil ditetapkan lima peraturan daerah pada tahun 2023.

“Rancangan peraturan daerah melibatkan berbagai aspek, termasuk pengelolaan barang milik daerah, keuangan daerah, sistem pemerintahan berbasis elektronik, perubahan atas peraturan daerah tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah.”ungkap Ambarak.

Ia menambahkan, DPRD juga menginisiasi satu rancangan daerah inisiatif tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumu.

“Sementara beberapa rancangan peraturan daerah tertunda, 21 rancangan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah, dan tiga di antaranya telah difasilitasi di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara untuk ditetapkan pada tahun 2024.”bebernya.

Dalam hal fungsi anggaran kata Ketua Golkar Bolmut ini, DPRD berhasil menetapkan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, perubahan APBD tahun anggaran 2023, dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Dia menambahkan, pihaknya aktif melakukan kunjungan ke daerah pemilihan, memanfaatkan masa istirahat sidang atau reses, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan meninjau kondisi di lapangan.

Ambarak berharap seluruh anggota DPRD bersatu untuk mewujudkan DPRD yang aspiratif dan mampu memperjuangkan kepentingan rakyat melalui implementasi tiga fungsi utama.

Tiga fungsi utama sesuai dengan amanat undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mempunyai fungsi. yakni pembentukan peraturan daerah,fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

“Marilah kita memelihara sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa sehingga hasil yang dicapai dapat memaksakan koordinasi antar kelembagaan, serta dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan menuju Bolmong Utara yang berkelanjutan, unggul berbudaya, dan berdaya saing,” tutupnya

(I.B)

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan
Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:00

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru