Polres Pasaman Barat Gagalkan Peredaran 854 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT- Seiring peringatan HUT ke-77 Fungsi Reserse Polri, Polres Pasaman Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 854,33 gram.

Operasi gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto dan Kapolsek Ranah Batahan AKP Zulfikar ini menangkap dua pelaku, RP (25) dan HR (36), pada Senin (9/12/2024) malam di Kecamatan Ranah Batahan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Pelaku RP ditangkap di sebuah warung kopi di Jorong Aek Napal dengan barang bukti 11 paket kecil sabu, uang tunai Rp500 ribu, dan alat pendukung lainnya. Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial HR.

Petugas kemudian menuju rumah HR di Jorong Kampung Baru. Tersangka HR sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan sabu ke belakang rumah, namun aksinya diketahui petugas. Dari rumah HR, polisi menyita sembilan paket besar sabu, empat buah paket kecil, timbangan digital, dan peralatan lainnya.

“Sabu tersebut diketahui berasal dari Aceh dan baru saja diterima oleh pelaku HR. Kami akan terus mengembangkan kasus ini.” ungkap Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Pasaman Barat. Tersangka RP dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan HR dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.***

Penulis : Wawan S

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Ada Kuota 5% Jalur Perbatasan! Peluang Emas Siswa Maros & Gowa Masuk SMPN 20 Makassar*
Sukses Kukuhkan Anggota Baru Periode 2026–2029 Di Galesong Takalar Media Buser Info
Media Buser Info Sulsel Lantik Anggota Baru Penasehat Sahar dg Tawang tekankan jurnalis independen anti hoax
Ratusan Pendaftar Bakal Ramaikan Pesta Rakyat Lomba Balap Jolloro’ Mini Kapolres Maros Cup Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:09

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:22

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Senin, 22 Juni 2026 - 13:23

Ada Kuota 5% Jalur Perbatasan! Peluang Emas Siswa Maros & Gowa Masuk SMPN 20 Makassar*

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:53

Sukses Kukuhkan Anggota Baru Periode 2026–2029 Di Galesong Takalar Media Buser Info

Berita Terbaru