KSPSI 1973 Asahan Instruksikan Seluruh PUK SPPP Kawal Penetapan UMK 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan – Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia 1973 (DPC KSPSI 1973) Kabupaten Asahan menggelar rapat konsolidasi triwulan I tahun 2025 bersama seluruh Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) se-Kabupaten Asahan. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (11/01/2025) di kantor DPC KSPSI 1973 Kisaran.

Rapat ini digelar dalam rangka sosialisasi keputusan terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025, berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024, Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 18844/834/KPTS/2024, dan Surat Edaran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan.

Ketua DPC KSPSI 1973 Asahan, Budi Juiandri Nasution, ST, didampingi Sekretaris Drs. Syahril Pilly, menegaskan komitmen organisasi dalam memperjuangkan hak-hak normatif pekerja dan buruh di wilayah tersebut.

Kenaikan UMK dan UMSK 2025
Budi menjelaskan bahwa berdasarkan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Asahan yang melibatkan dinas terkait, APINDO, pihak pengusaha, serta serikat buruh, telah disepakati kenaikan upah sebagai berikut:

UMK 2025 naik sebesar 6,5%.

UMSK 2025 naik sebesar 6%.
Total kenaikan mencapai 12,9% dibandingkan UMK tahun 2024.

UMSK untuk sektor perkebunan sawit dan pabrik ditetapkan sebesar Rp3.461.862, sementara untuk sektor perkebunan karet dan pabrik sebesar Rp3.331.226.

Instruksi kepada PUK SPPP
Budi meminta seluruh pengurus PUK SPPP mengawal implementasi keputusan tersebut di setiap perusahaan. Jika ditemukan pelanggaran atau pengabaian terhadap surat edaran, pengurus PUK diminta segera melapor ke DPC KSPSI 1973.

“Jika ada perusahaan yang mengabaikan keputusan ini, segera layangkan surat peringatan dan laporkan kepada kami,” tegasnya.

Selain penetapan upah, Budi juga menekankan pentingnya pengurus PUK segera menyusun dan membahas Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan perusahaan masing-masing. Hal ini dinilai penting untuk menjaga hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha.

Dukungan untuk Pekerja PKWT
Budi mengingatkan pengurus PUK agar merangkul pekerja berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), meski mereka bukan anggota KSPSI 1973. “Kita semua adalah pekerja yang memiliki hak normatif sesuai undang-undang,” ujarnya.

Peserta dan Harapan Ke Depan
Rapat konsolidasi ini dihadiri oleh 11 PUK SPPP dari berbagai perusahaan, antara lain PT Socfindo, PT Lonsum, PT BSP, hingga PT SIP Mandoge. Sekretaris Federasi Transportasi Indonesia (FTI) KSPSI 1973 Asahan, Joko Hendarto, turut hadir dalam pertemuan ini.

Budi menutup arahannya dengan harapan agar seluruh anggota KSPSI 1973 menjadi pelopor perjuangan hak-hak pekerja di wilayah masing-masing. “Kami akan terus mengawal setiap keputusan pemerintah demi kesejahteraan para pekerja,” pungkasnya.

Penulis : Afrizal Margolang

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Apa? Imam Desa Jenetallasa Tolak Nikahkan Warganya Yang Hendak Rujuk Kembali 
Muhammad Al Yusril, Pasien RS. Syekh Yusuf Gowa, Akhirnya Pulang Tanpa Biaya Berkat Upaya Kemanusiaan  
Penerapan Teknologi Tepat Guna untuk Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Mutu Gula Aren “Aren Kita” di Desa Bulo-Bulo, Bulukumba
Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Bupati Gowa Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Malino
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Talenrang Turun Langsung Distribusikan KKS PKH dan BPNT di Biringbulu
Wabup Gowa Dorong Penguatan TNI–Pemda Hadapi Tantangan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 01:43

Ada Apa? Imam Desa Jenetallasa Tolak Nikahkan Warganya Yang Hendak Rujuk Kembali 

Minggu, 23 November 2025 - 18:59

Muhammad Al Yusril, Pasien RS. Syekh Yusuf Gowa, Akhirnya Pulang Tanpa Biaya Berkat Upaya Kemanusiaan  

Selasa, 11 November 2025 - 13:12

Penerapan Teknologi Tepat Guna untuk Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Mutu Gula Aren “Aren Kita” di Desa Bulo-Bulo, Bulukumba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Berita Terbaru