Petani Teluk Dalam Desak Penindakan PT Padasa, Tuntut Keadilan di Mapoldasu dan DPRD Sumut

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS—Ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Pejuang Tani Maju Bersama Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Sumatra Utara (Mapoldasu) dan DPRD Provinsi Sumatra Utara, pada  Selasa (14/1/2025).

Aksi ini digelar untuk menuntut keadilan atas dugaan perampasan tanah yang dilakukan oleh PT Padasa Enam Utama.

Para pengunjuk rasa meneriakkan tuntutan mereka terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut. Ali Husman Sitorus, Koordinator Lapangan, menuding PT Padasa Enam Utama telah mengabaikan kewajiban plasma sesuai Hak Guna Usaha (HGU), melakukan penggarapan ilegal, serta memindahkan karyawan lansia ke lokasi jauh hingga mereka mengundurkan diri tanpa menerima pesangon yang layak.

“Kami meminta Kapolda Sumut untuk segera menindaklanjuti laporan kami yang sudah lama tertahan di Polres Asahan. Ini menyangkut lahan petani yang dirampas oleh PT Padasa Enam Utama,” tegas Ali.

Selain itu, Ali juga mendesak DPRD Sumut dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur ulang lahan HGU PT Padasa yang disebut mencapai 5.000 hektare. Ia menduga lahan tersebut dikelola di luar izin yang diberikan, sehingga merugikan petani dan negara.

“Kami juga meminta DPRD Sumut untuk memanggil pihak PT Padasa dan menggelar sidak ke lapangan. BPN jangan tutup mata, karena banyak bukti menunjukkan bahwa tanah kami diserobot,” lanjutnya.

Dalam dialog di DPRD Sumut, salah satu anggota DPRD menyampaikan apresiasi atas aspirasi masyarakat dan berjanji akan melaporkannya ke Komisi A. Ia juga akan mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terkait, termasuk kelompok petani.

Ketua Umum Pejuang Tani Maju Bersama, Tupang, menyatakan pihaknya telah mengirim surat ke Ombudsman agar memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Padasa. Ia juga meminta agar izin HGU perusahaan tersebut dicabut.

“Kami menduga ada oknum di BPN dan pemerintah setempat yang menerima sesuatu sehingga laporan kami diabaikan. Jika ini terus dibiarkan, kami akan menuntut penindakan tegas dari pemerintah pusat,” pungkas Tupang.

Aksi yang berlangsung damai ini menjadi sorotan publik atas konflik agraria yang belum terselesaikan di wilayah Sumatra Utara.

Penulis : Afrizal Margolang

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Apa? Imam Desa Jenetallasa Tolak Nikahkan Warganya Yang Hendak Rujuk Kembali 
Muhammad Al Yusril, Pasien RS. Syekh Yusuf Gowa, Akhirnya Pulang Tanpa Biaya Berkat Upaya Kemanusiaan  
Penerapan Teknologi Tepat Guna untuk Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Mutu Gula Aren “Aren Kita” di Desa Bulo-Bulo, Bulukumba
Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Bupati Gowa Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Malino
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Talenrang Turun Langsung Distribusikan KKS PKH dan BPNT di Biringbulu
Wabup Gowa Dorong Penguatan TNI–Pemda Hadapi Tantangan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 01:43

Ada Apa? Imam Desa Jenetallasa Tolak Nikahkan Warganya Yang Hendak Rujuk Kembali 

Minggu, 23 November 2025 - 18:59

Muhammad Al Yusril, Pasien RS. Syekh Yusuf Gowa, Akhirnya Pulang Tanpa Biaya Berkat Upaya Kemanusiaan  

Selasa, 11 November 2025 - 13:12

Penerapan Teknologi Tepat Guna untuk Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Mutu Gula Aren “Aren Kita” di Desa Bulo-Bulo, Bulukumba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Berita Terbaru