DPP A LIMA Demo di DPRD Asahan, Tuntut PAW Anggota Dewan Terlibat Judi

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan,– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Lingkar Independent Masyarakat Asahan (DPP A LIMA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Asahan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran, Rabu (14/5/2025).

Namun kekecewaan mewarnai aksi tersebut karena tidak satu pun anggota DPRD Asahan menemui para pendemo. Massa sempat terpancing emosi dan terjadi ketegangan karena merasa diabaikan.

Kasubag Aspirasi dan Fasilitasi Sekretariat DPRD Asahan, Syabri, akhirnya menemui massa dan menjelaskan bahwa sebanyak 11 anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar kota. Namun, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh massa aksi yang kemudian melakukan sweeping ke ruang-ruang kantor DPRD.

Berdasarkan pantauan di lapangan, DPRD Asahan memiliki sekitar 45 anggota. Dari jumlah itu, hanya 11 orang yang disebut sedang dinas luar, sementara 34 lainnya tidak tampak di kantor saat unjuk rasa berlangsung.

Koordinator aksi, Andri SP, menyampaikan enam poin tuntutan utama, yaitu:

  1. Mendukung kinerja Polres Asahan dalam pemberantasan judi, termasuk pengungkapan kasus judi sabung ayam yang melibatkan anggota DPRD, Pajar Prianto.
  2. Mendesak Kapolres Asahan segera melimpahkan berkas P-21 tersangka 303 ke Kejari Kisaran.
  3. Menuntut Ketua DPRD Asahan agar segera memberikan rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Pajar Prianto kepada Partai Golkar.
  4. Mendesak Badan Kehormatan DPRD segera menggelar sidang kode etik atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Pajar Prianto.
  5. Meminta Kejari Kisaran menegakkan supremasi hukum atas kasus tersebut.
  6. Menyatakan dukungan penuh terhadap Kapolres Asahan dalam menegakkan hukum di Kabupaten Asahan.

Merespons tuntutan tersebut, Syabri menyatakan pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan pendemo.

Setelah menyampaikan tuntutannya di DPRD, massa kemudian membubarkan diri secara tertib dan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri Kisaran.

Penulis : Afrizal Margolang

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:31

Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru