Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa, BPD Butongale Tolak Tetapkan APBDes 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 19:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sulsel.intainews.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Butongale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato tak akan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 setelah adanya temuan dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2023-2024.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat, dugaan kerugian negara akibat penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 300 juta. Jadi ini untuk menyelamatkan anggaran desa, jangan sampai disalahgunakan lagi,” ujar Ketua BPD Butongale, Moh. Akbar Lakisa, Senin (17/02).

Sebagai tindak lanjut, BPD Butongale telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan dan Kepolisian setempat agar segera diproses secara hukum.

“Kami sudah menyerahkan laporan secara resmi kepada pihak berwenang agar dugaan penyalahgunaan ini diusut tuntas,” tuturnya.

Kepada INTAINEWS, Ketua BPD Butolongale merinci beberapa faktor utama yang melatarbelakangi keputusan mereka, di antaranya:

1. Kerugian Negara sekitar Rp 300 Juta

Temuan Inspektorat mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

2. Minimnya Transparansi dan Akuntabilitas

Laporan penggunaan anggaran desa dinilai tidak jelas dan kurang akuntabel, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaannya.

3. Program Tidak Tepat Sasaran

Banyak program desa yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sementara sektor yang lebih mendesak justru tidak mendapat perhatian.

4. Perlunya Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Anggaran

Sebelum APBDes 2025 ditetapkan, BPD menegaskan perlunya audit menyeluruh serta perbaikan sistem pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, menurutnya keputusan BPD tersebut mendapat dukungan dari sebagian besar masyarakat yang menginginkan pengelolaan anggaran desa yang lebih transparan dan berpihak pada kesejahteraan warga. Namun, ada pula kekhawatiran bahwa penundaan APBDes dapat berdampak pada program pembangunan desa.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi atau solusi kongkrit terkait temuan Inspektorat dan laporan yang telah diajukan ke Kejaksaan dan Kepolisian.

Kontributor: Yudi

Penulis : Ucan

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Ada Kuota 5% Jalur Perbatasan! Peluang Emas Siswa Maros & Gowa Masuk SMPN 20 Makassar*

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:09

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Berita Terbaru