Tiga Pelaku Penganiayaan Dengan Busur di Gowa Ditangkap

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA | Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dengan busur yang mengakibatkan tewasnya seorang korban di Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, telah ditangkap oleh polisi.

Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Barombong, ketiga pria berinsial AS (16), SY (20) dan MB (16) tak berkutik saat dibekuk Unit Reskrim Polsek Barombong pada Sabtu (17/8/2024).

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan ketiga orang terduga pelaku tersebut.

“Benar, Polsek Barombong Polres Gowa telah menangkap tiga (3) terduga pelaku kasus penganiayaan secara bersama-sama disertai pembusuran, yang mengakibatkan korban (SY) meninggal dunia, ketiga terduga pelaku telah mengakui perbuatannya atas kejadian tersebut,  kini telah diamankan,”ujarnya

Jadi terduga pelaku inisial AS yang mengakui bahwa dia yang telah melontarkan anak busur sebanyak 2 (dua) kali ke arah korban hingga salah satu anak busurnya mengenai bagian dada sebelah kiri korban.

Tidak hanya itu, terduga pelaku juga mengakui ikut melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan menggunakan tangan dan menendang menggunakan kaki ke arah korban bersama rekannya, hal ini dikarenakan pelaku merasa dendam dengan korban.

“adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) buah ketapel  berwarna hitam dengan karet pelontar berwarna orange dan 1 (satu) Buah anak busur warna coklat kehitam-hitaman, “tambahnya.

Sementara itu, ketiga pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Barombong bersama barang buktinya dan dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 Ayat 2 ke 3e KUH subs pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP.

Penulis : Alfian

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas Polres Gowa

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi MPLS Ramah SMPN 1 Pallangga: Wujudkan Anak Indonesia Hebat dengan 7 Kebiasaan Baik
Merawat Tradisi, Menjemput Kemajuan: Kapolres Maros Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
POLDA SULSEL UMUMKAN PEMENANG LOMBA SATKAMLING 2026
​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Maros Gelar Turnamen Fun Mini Soccer Kapolres Cup 2026
14 Tahun di Moncongloe, Camat Suhartini Buktikan Aturan Berubah Tak Halangi Layani Warga
Ada Kuota 5% Jalur Perbatasan! Peluang Emas Siswa Maros & Gowa Masuk SMPN 20 Makassar*

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:24

Sosialisasi MPLS Ramah SMPN 1 Pallangga: Wujudkan Anak Indonesia Hebat dengan 7 Kebiasaan Baik

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:57

Merawat Tradisi, Menjemput Kemajuan: Kapolres Maros Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:09

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:22

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:27

POLDA SULSEL UMUMKAN PEMENANG LOMBA SATKAMLING 2026

Berita Terbaru