BALAK Minta PJ Gubernur Lampung Perjelas Kepemilikan Aset Daerah yang Diklaim Perbakin

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idris Abung, Ketua LSM BALAK.

LAMPUNG- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, khususnya Penjabat (PJ) Gubernur, Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd. untuk segera memberikan kejelasan terkait kepemilikan lahan seluas 10.106 meter persegi yang saat ini digunakan oleh Perbakin (Persatuan Menembak Indonesia) Provinsi Lampung sebagai lapangan tembak.

Ketua BALAK, Idris Abung, menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran pihaknya, lahan tersebut masih berstatus hak pakai yang diberikan Pemprov Lampung. Namun, keberadaan bangunan permanen yang diduga sebagai kantor sekretariat Perbakin di atas lahan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status kepemilikannya.

“Dari yang kami ketahui, lahan itu dipinjamkan oleh Pemprov kepada KONI untuk lapangan tembak, bukan untuk pembangunan sekretariat permanen. Apakah lahan ini sudah dihibahkan kepada Perbakin, atau justru masih menjadi milik Pemprov? Kami meminta PJ Gubernur memperjelas dan mempertegas status lahan ini,” ujar Idris dalam sebuah konferensi pers pada Rabu, 18 Desember 2024.

Sebagai organisasi yang memiliki visi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, BALAK menilai bahwa jika tidak ada klarifikasi dari Pemprov, hal ini berpotensi merugikan negara karena dapat mengurangi aset daerah.

“Apakah KONI mengetahui pembangunan gedung permanen ini? Jika lahan milik Pemprov digunakan tanpa izin yang jelas, bagaimana jika di masa depan Pemprov membutuhkan lahan tersebut? Ini bisa menjadi persoalan besar,” tambah Idris, yang dikenal aktif dalam advokasi aset daerah dan keadilan sosial.

BALAK mendesak Pemprov Lampung untuk segera menyelesaikan persoalan ini guna menghindari polemik lebih lanjut. Selain itu, BALAK menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah maupun masyarakat Lampung.

Sebagai LSM yang bergerak di bidang advokasi dan analisis kebijakan, BALAK terus berkomitmen untuk menjadi mitra kritis pemerintah demi memastikan pengelolaan sumber daya daerah dilakukan sesuai aturan dan prinsip keadilan.***

Penulis : Benny

Editor : Wawan S

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:31

Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru