Diduga Gunakan 3 User Siskeudes Untuk Pencairan, Oknum Sekdes Sangkub Naik Tahap Penyidikan

Selasa, 19 September 2023 - 04:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL – sulsel.intainews.id– Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa sering terjadi di indonesia sehingga dari kasus itu menjerat beberapa oknum kades dan jajaran perangkatnya. namun siapa sangka dugaan itu mala terjadi pada oknum Sekertaris desa di Bolaang Mongondow Utara yakni Desa Sangkub dua,

dimana saat ini oknum sekdes yang berinisial RW ini Terus berproses di Unit Tipikor Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

pasalnya dugaan kasus korupsi tahun 2022 itu kini telah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan (sidik).

“Statusnya kini sudah penyidikan,” sebut Kasat Reskrim IPTU Doly Irawan S.Tr.K melalui Kanit Tipikor IPDA Rio Kaluara Sasuang ucapnya kepada media Selasa (19/09/2023).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara di Mapolda Sulawesi Utara (Sulut). Ditemukan adanya kerugian negara ratusan juta rupiah.

Selain itu, berdasarkan hasil audit tim APIP dari Inspektorat Kabupaten Bolmut. Juga menemukan beberapa item pekerjaan yang tidak dijalankan. Namun anggarannya telah dicairkan oleh oknum Sekdes tersebut.

“Modus operand yang dilakukan RW diduga mengambil alih mengoperasikan aplikasi Kasda milik Kepala Desa (Sangadi) dan bendahara. Lalu digunakan untuk kegiatan-kegiatan desa yang tidak dianggarkan dalam APBdes dan juga untuk bermain judi,” jelas Rio.

Kanit Tipikor pun mengungkap jika dugaan korupsi dana desa penyelewengan anggaran dana desa itu terbukti maka oknum Sekdes Sangkub Dua inisial RW terancam hukuman 10 tahun penjara sesuai Undang-undang korupsi.

 

Penulis :I.B

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID
6.118 Personel Disiagakan Kawal Aksi Demo Ojol di Jakarta Pusat
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menkeu, Janjikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 3 November 2025 - 18:14

Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Sabtu, 27 September 2025 - 21:13

Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Kamis, 25 September 2025 - 12:07

Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah

Berita Terbaru