DPRD Bolmut Bahas 18 Ranperda untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024

Rabu, 20 Maret 2024 - 01:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sulsel.intainews.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemprrda) Kabupaten Bolmut tahun 2024, Rabu (20/3/24).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bolmut, Frangki Chendra didampingi para Wakil Ketua DPRD Bolmut itu, juga dihadiri Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bolmut, mengurai terdapat 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2024 yang akan dibahas, terdiri atas 18 Ranperda Eksekutif dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD.

Berikut Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2024:

1. Ranperda tentang Irigasi;

2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda 3/2013 tentang rencana tata ruang wilayah Tahun 2013-2033;

3. Ranperda tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan;

4. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B);

5. Ranperda tentang Pendirian BUMD;

6. Ranperta tentang penyertaan modal BUMD;7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;

8. Ranperda tentang penanaman Modal;

9. Ranperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai;

10. Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sitem penyediaan air minum;

11. Ranperda tentang pencegahan dan penaggulangan stunting;

12. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan;

13. Ranperda tentang perizinan berusaha di daerah;

14. Ranperda tentang kawasan tanpa rokok;

15. Ranperda tentang RPJPD Bolmut tahun 2025-2045;

16. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023;

17. Ranperda tentang perubahan atas Perda APBD tahun 2024;

18. Ranperda tentang APBD Tahun 2025;

Serta dua Ranperda Inisiatif DPRD, diantaranya:

1. Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Jamsostek Bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Desa dan Pekerja Bukan Penerima Upah;

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Budaya Kearifan Lokal Bolaang Mongondow Utara.

(I.B)

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:31

Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru