Perkara Dugaan IPAL di Bolmut: Berkas P19 Dikembalikan, Kasus Dinyatakan Selesai

Kamis, 20 Juni 2024 - 08:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sulsel.intainews.id- Kasus dugaan ijazah palsu paket C atas nama MP yang sedang bergulir di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tengah mendekati akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut telah mengembalikan (P19) berkas perkara tersebut kepada penyidik Polres Bolmut.

Sebelumnya, perkara ini telah diproses di Polres Bolmut, dengan dua orang tersangka yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan berinisial ET dan ZP. Setelah pelimpahan berkas ke Kejari Bolmut pada 10 Juni 2024, berkas tersebut dikembalikan dengan status P19 oleh Kejari Bolmut.

Kasi Pidum Kejari Bolmut, Jeri Kurniawan, mengonfirmasi pengembalian berkas perkara tersebut. Menurutnya, setelah pemeriksaan, Kejaksaan memutuskan untuk mengembalikan berkas tersebut pada 12 Juni 2024 karena cacat formil maupun materil.

“Kami telah memeriksa dan mengkaji berkas dengan seksama, dan kemudian memutuskan untuk mengembalikannya,” ujar Jeri.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kasat Reskrim Polres Bolmut, Iptu Doly Kurniawan, membenarkan bahwa berkas perkara tersebut telah dikembalikan oleh Kejaksaan dengan status P19. “Kami telah berupaya semaksimal mungkin, namun berkas tetap dikembalikan dengan status P19,” kata Doly.

Menurut Doly, dalam kajian Reskrim Polres Bolmut, berkas perkara tersebut sebenarnya sudah memenuhi syarat formil dan materil. Namun, karena kasus ini merupakan pidana Pemilu yang dibatasi oleh waktu, hanya ada satu kali pengembalian (P19), sehingga perkara ini dianggap telah kadaluarsa.

“Perkara ini sudah kadaluarsa. Kalau sudah kadaluarsa, tidak bisa dilakukan apa-apa lagi. Sudah selesai,” tutup Doly.

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan
Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:00

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru