Pemprov Gorontalo Klarifikasi Evaluasi RAPBD 2025 Pemkot Gorontalo

Sabtu, 28 Desember 2024 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel. (Sumber: Dok. Diskominfotik)

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel. (Sumber: Dok. Diskominfotik)

sulsel.intainews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memberikan klarifikasi terkait evaluasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Penjelasan ini sekaligus meluruskan pernyataan salah satu anggota DPRD Kota Gorontalo yang ramai diberitakan di media, Kamis (26/12/2024).

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel, menjelaskan bahwa dokumen evaluasi RAPBD Pemkot Gorontalo baru diterima pada 4 Desember 2024. Berdasarkan aturan, proses evaluasi membutuhkan waktu maksimal 15 hari kerja, yang jatuh pada 27 Desember.

“Evaluasi harus mencakup pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan peraturan yang berlaku, konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, serta kelengkapan data dari pemerintah kota. Jika data belum lengkap, evaluasi belum dapat diselesaikan sepenuhnya,” jelas Syukril.

Ia menambahkan, hasil evaluasi saat ini sudah berada di Biro Hukum untuk ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo. Setelah itu, Pemkot harus menindaklanjutinya dalam waktu maksimal tujuh hari kerja agar dapat memperoleh nomor registrasi.

Syukril berharap pembahasan RAPBD kabupaten/kota dapat dilakukan lebih awal untuk menghindari keterlambatan. Sebagai perbandingan, RAPBD Pemprov Gorontalo telah selesai pada September 2024 dan membutuhkan waktu 70 hari untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Proses evaluasi tidak bisa dilakukan sembarangan. Bahkan Kemendagri harus menunggu rekomendasi dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Kami berharap Pemkot dapat memahami pentingnya tahapan ini,” pungkasnya. (Ucan)

 

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggun Pratiwi Bija, mahasiswi Program Studi Sarjana Keperawatan sekaligus penerima Beasiswa KIP 2025, berhasil lolos dalam babak kualifikasi PORPROV XVIII pada cabang olahraga Basket
Koperasi Merah Putih Tilihuwa Resmi Terbentuk
Hardiknas 2025: Bolmut Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Beasiswa
Musrenbang Kabupaten Bolmut 2026: Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Efisiensi Anggaran
Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta Pimpin Anjangsana ke Panti Asuhan
Ketua DPRD Kotamobagu Dukung Pemberdayaan UMKM di Ansor Ramadan Expo 2025
Tegaskan Sinergi dan Pembangunan, Sirajudin Lasena Sampaikan Visi Bolmut 5 Tahun ke Depan
Wabup Aditya Pontoh Pimpin Apel Perdana, Tegaskan Persatuan dan Profesionalisme ASN Bolmut

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 16:35

Anggun Pratiwi Bija, mahasiswi Program Studi Sarjana Keperawatan sekaligus penerima Beasiswa KIP 2025, berhasil lolos dalam babak kualifikasi PORPROV XVIII pada cabang olahraga Basket

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:35

Koperasi Merah Putih Tilihuwa Resmi Terbentuk

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:58

Hardiknas 2025: Bolmut Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Beasiswa

Selasa, 15 April 2025 - 14:49

Musrenbang Kabupaten Bolmut 2026: Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Efisiensi Anggaran

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:42

Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta Pimpin Anjangsana ke Panti Asuhan

Berita Terbaru