14 Tahun di Moncongloe, Camat Suhartini Buktikan Aturan Berubah Tak Halangi Layani Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 15:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Maros,-Sulsel Intainews Id– Sudah 14 tahun mengabdi di Kecamatan Moncongloe, Camat Suhartini, SE., MM membuktikan perubahan aturan tak menyurutkan semangatnya melayani warga. Meski wewenang perizinan perumahan tak lagi di kecamatan pasca PP 16/2021, ia tetap jadi garda terdepan urus hal yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Saya sudah 15 tahun di Moncongloe. Ini kampung halaman kedua. Aturan boleh berubah, tapi niat layani dan jaga warga tidak boleh berubah,” tegas Suhartini saat ditemui di kantornya, Selasa (24/6/2026).

Suhartini aktif mengedukasi warga soal perubahan alur perizinan sejak PP 16/2021 dan sistem OSS RBA berlaku. ia jelaskan bahwa perizinan perumahan kini terpusat di OSS dan tak lagi lewat kecamatan, dusun, atau desa.

“Sejak PP 16/2021 jalan, semua PBG, NIB, KKPR wajib lewat oss.go.id. Pemda Provinsi/Kabupaten yang verifikasi. Kecamatan nggak ada di alur sistemnya. Surat pengantar RT/RW/Desa/Kecamatan juga bukan syarat lagi,” tulis Suhartini.

Sikap terbuka ini ia ambil agar warga paham dan tak salah sangka ke kecamatan. “Prinsipnya negara mau pangkas birokrasi. Biar investor/warga nggak bolak-balik minta tanda tangan. Jadi wajar kalau kami nggak pernah terima berkas PBG,” tambahnya.

Bukti nyata pengabdian Suhartini terlihat dari aksinya merawat fasilitas warga. Tiga kali dalam sebulan, ia rutin membersihkan lapangan kecamatan menggunakan dana pribadi. “Tidak ada anggaran perbaikan. Murni pribadi saya karena ikhlas. Saya bersyukur Moncongloe sudah kasih saya rezeki besar,” ujarnya.

Meski di sini banyak tambang tapi izin tambang bukan ranahnya, Suhartini tetap aktif jaga ketertiban. Tiap bulan ia bersama Kapolsek dan Danramil Moncongloe turun sidak truk pengangkut tambang galian C.

“Target kami sebulan sekali cek semua truk. Kami ingatkan sopir jangan ngebut dan patuhi jam operasional 08.00 sampai 17.00 sesuai aturan Bupati. Lewat dari itu tidak boleh,” tegasnya.

Soal pertanahan, Suhartini tetap pegang prinsip kehati-hatian meski proses di notaris lebih cepat. Ia wajibkan cek lokasi dan libatkan kepala dusun sebagai saksi sebelum terbit surat. tutup Suhartini.

Jurnalist:(Kul indah)

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
Merawat Tradisi, Menjemput Kemajuan: Kapolres Maros Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Deklarasi Cobra Legend Indonesia Tinggal 27 Hari Lagi
POLDA SULSEL UMUMKAN PEMENANG LOMBA SATKAMLING 2026
​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Maros Gelar Turnamen Fun Mini Soccer Kapolres Cup 2026

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:57

Merawat Tradisi, Menjemput Kemajuan: Kapolres Maros Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:09

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:22

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:34

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Berita Terbaru