Gowa Intainews. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Sulsel, karena dirinya mengaku telah menjadi korban penipuan oleh oknum Polisi inisial MT tersebut.
Akibat dari penipuan tersebut, Isra’ mengaku mengalami kerugian yang sangat fantastis, yakni kurang lebih 1 Milyar rupiah.
Laporan ke pihak Propam Polda tersebut diungkapkan oleh pengacara dari legislator partai gerindra tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Hari ini kami sebagai kuasa Hukum dari saudari Isra’ yang merupakan anggota dewan dari Partai Gerindra Takalar, secara resmi melaporkan oknum Polisi inisial MT ke pihak Propam Polda Sulsel”. Ujar Prawidi Wisanggeni, S.H.
” Laporan kami ini berkaitan dengan dugaan Penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut kepada klaien kami, dimana uang yang ada direkening klaien kami digunakan yang bersangkutan untuk kegiatan tindak pidana lainnya seperti Judol”. Ujarnya lagi.
Lanjut dikatakan, ” Kepada teman teman yang ada di Takalar jangan mudah termakan oleh isu isu miring, karena ibu dewan juga adalah korban penipuan”. Tutupnya.
Sementara itu Isra’ yang dikonfirmasi terkait laporannya tersebut membenarkannya.
Penulis : Ruslan Ds
Editor : Tim join










