DPRD dan TAPD Pasaman Barat Sepakati KUA-PPAS RAPBD 2025

Sabtu, 23 November 2024 - 16:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yondrizal, Wakil Ketua komisi 1  DPRD Pasaman Barat

Pasaman Barat – Setelah melalui pembahasan intensif dan dinamis sejak 20 Oktober 2024, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasaman Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya mencapai kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Pasaman Barat 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat terakhir yang berlangsung pada 21 November 2024.

Pada tahap awal pembahasan, proses berjalan alot tanpa adanya kesepakatan. Bahkan setelah dua kali pembahasan lanjutan, titik temu masih belum tercapai. Namun, dengan komitmen bersama untuk menjaga efektivitas dan efisiensi anggaran, kedua pihak akhirnya menyepakati rencana pendapatan daerah sebesar Rp1.331.810.965.550 dan rencana belanja Rp1.390.889.582.236, sehingga terjadi defisit sebesar Rp59.078.616.686.

Penyusunan KUA PPAS ini didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dengan beberapa prioritas utama:

1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.

4. Memperkuat stabilitas politik, hukum, keamanan, dan transformasi pelayanan publik.

 

RKPD 2025 juga berlandaskan sejumlah indikator strategis, antara lain:

Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 72,03%

Pertumbuhan Ekonomi: 4,60%

Pertumbuhan PDRB: 37,71%

Laju Inflasi: 7,79%

Angka Kemiskinan: 6,96%

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat, Yondrizal, mengungkapkan bahwa proses pembahasan melalui dinamika yang cukup kompleks.

“Kesepakatan ini dicapai setelah melalui pembahasan yang cukup alot. Kami fokus pada beberapa isu mendasar, seperti tingginya defisit anggaran, belum terakomodirnya pokok-pokok pikiran DPRD, dan menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Meskipun diwarnai berbagai tantangan, kesepakatan tersebut menegaskan komitmen DPRD dan TAPD Pasaman Barat untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

 

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Ada Kuota 5% Jalur Perbatasan! Peluang Emas Siswa Maros & Gowa Masuk SMPN 20 Makassar*
Sukses Kukuhkan Anggota Baru Periode 2026–2029 Di Galesong Takalar Media Buser Info
Media Buser Info Sulsel Lantik Anggota Baru Penasehat Sahar dg Tawang tekankan jurnalis independen anti hoax
Ratusan Pendaftar Bakal Ramaikan Pesta Rakyat Lomba Balap Jolloro’ Mini Kapolres Maros Cup Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:09

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:22

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:34

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 13:23

Ada Kuota 5% Jalur Perbatasan! Peluang Emas Siswa Maros & Gowa Masuk SMPN 20 Makassar*

Berita Terbaru