BOLMUT | sulsel.intainews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kini umumkan pendaftaran Calon Legislatif pemilihan Tahun 2024 Senin, (24/4/2023)
Berdasarkan surat Pengumuman NO: 226/PL.01.4-PU/7108/2023 Tentang Pengajuan calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
dikutip dari laman KPU Bolmut dalam surat pengumuman dijelaskan, Komisi pemilihan umum membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga Begini Imbauan Presiden Terkait Penundaan Arus Mudik
adapun dokumen pengajuan yakni:
1. Surat Pengajuan Menggunakan Formulir Model B pengajuan parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital unggah di silon
2. Daftar bakal calon menggunakan formulir model B daftar bakal calon disertai foto diri terbaru dan dilampiri dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang di tandatangani oleh ketua umum partai politik dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang di unggah di Silon.
3. Dokumen persyaratan administrasi bakal calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 sampai dengan pasal 23 peraturan KPU yang mengatur tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota dalam bentuk digital di unggah di Silon
Baca Juga Begini Imbauan Presiden Terkait Penundaan Arus Mudik
selain itu, waktu dan lokasi pengajian di mulai pada hari Senin 1 Mei Sampai dengan Sabtu 13 Mei 2023 jam 08.00 sampai dengan jam 16.00 bertempat di kantor KPU Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)
(I)










