KPU Pasaman Barat Hadiri Rakor Penanganan Sengketa Hukum Pasca Pemilukada 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Permasalahan Hukum Pasca Pemilihan Serentak Nasional 2024.

Kegiatan ini digelar KPU Provinsi Sumatera Barat pada 20-21 Desember 2024 di Hotel Mercure, Kota Padang.

Acara dibuka oleh anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Ori Saktiva Syakban. Dalam sambutannya, Ori menegaskan pentingnya koordinasi untuk memastikan kesiapan KPU menghadapi tantangan hukum di Mahkamah Konstitusi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap sengketa hukum dapat ditangani secara profesional dan terukur, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemilu tetap terjaga,” kata Ori.

Hal senada disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumatera Barat, Hamdan.  Ia menggarisbawahi urgensi pelaksanaan Rakor  mengingat banyaknya gugatan yang diajukan di wilayah provinsi Sumatera Barat, pasca Pilkada serentak 2024. “Saat ini terdapat sembilan kabupaten/kota di Sumatera Barat yang mengajukan gugatan hasil Pemilu Serentak 2024. Rakor ini menjadi forum penting untuk meningkatkan pemahaman teknis dan memperkuat kesiapan KPU kabupaten/kota dalam menghadapi proses hukum tersebut,” jelas Hamdan.

Delegasi KPU Pasbar.

KPU Pasaman Barat mengirimkan delegasi yang terdiri dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Hidayatullah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Akbar Riyadi, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Yulia Warta Ningsih, serta Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum T. Hendra Saputra.

Rakor tersebut juga dihadiri oleh pejabat eselon II, III, dan IV KPU Provinsi Sumatera Barat, serta peserta dari KPU/KIP kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Peserta terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Teknis, dan staf terkait.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret bagi permasalahan hukum pasca-Pemilu Serentak. “Kolaborasi antarlembaga ini adalah kunci untuk memastikan sengketa hukum tidak menghambat jalannya demokrasi dan tahapan pemilu berikutnya,” tutup Ori.

Penulis : Wawan S

Sumber Berita : KPU Pasbar

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Ada Kuota 5% Jalur Perbatasan! Peluang Emas Siswa Maros & Gowa Masuk SMPN 20 Makassar*
Sukses Kukuhkan Anggota Baru Periode 2026–2029 Di Galesong Takalar Media Buser Info
Media Buser Info Sulsel Lantik Anggota Baru Penasehat Sahar dg Tawang tekankan jurnalis independen anti hoax
Ratusan Pendaftar Bakal Ramaikan Pesta Rakyat Lomba Balap Jolloro’ Mini Kapolres Maros Cup Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:09

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:22

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:34

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 13:23

Ada Kuota 5% Jalur Perbatasan! Peluang Emas Siswa Maros & Gowa Masuk SMPN 20 Makassar*

Berita Terbaru