SDM Polri Buka Pendaftaran Taruna Akpol Tahun Anggaran 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 02:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sulsel.intainews.id- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ( Mabes Polri ) Bidang Sumber Daya Manusia (Bid SDM) membuka hotline khusus bagi penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2024.

Asisten staf Bidang Sumber Daya Manusia ( As SDM) Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, melalui hotline tersebut, masyarakat bisa mengakses seluruh informasi mengenai penerimaan anggota Polri.

“Mulai dari syarat penerimaan, jadwal penerimaan, sampai pengaduan terkait proses penerimaan anggota Polri bisa akses melalui hotline tersebut,” kata Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis yang diterima media pada Selasa, 26 Maret 2024.

Lebih lanjut dijelaskan, hotline tersebut dapat di akses melalui nomer 1500 598 dan 021 8060 2198 dan terhubung langsung dengan petugas SDM Polri.

Informasi mengenai penerimaan anggota Polri tahun 2024 juga dapat di akses melaui aplikasi Whatsapp dan Telegram di nomor 0813 9920 9898.

Selain itu, masyarakat juga dapat memantau seluruh proses dan perkembangan penerimaan anggota Polri baru melalui akun media sosial resmi Mabes Polri.

“Masyarakat juga bisa mengikuti akun media sosial penerimaan anggota Polri di akun Instagram @REKRUTMEN_POLRI, Facebook REKRUTMEN POLRI dan X REKRUT_POLRI,” kata Irjen Dedi Prasetyo .

Pendaftaran Taruna/i Akpol

Sementara itu, dari penelusuran sulsel.intainews.id, pendaftaran Taruna/i Akpol ( Akademi Kepolisian) tahun pendidikan 2024 telah dibuka.

Dilansir dari laman penerimaan.polri.go.id , pendaftaran calon Taruna/i Akpol tahun anggaran 2024, di buka sejak 26 Maret 2024 hingga 21 April 2024.

Dalam surat keputusan Kapolri Nomor: Kep/493/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 disebut, rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Dalam surat tersebut juga dijelaskan beberapa syarat calon Taruna/i Akpol di antaranya, berusia minimal 18 Tahun, memiliki ijazah setingkat SMA dan lulus dengan nilai Ujian Nasional (UN) minimal 70.***

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID
6.118 Personel Disiagakan Kawal Aksi Demo Ojol di Jakarta Pusat
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menkeu, Janjikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 3 November 2025 - 18:14

Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Sabtu, 27 September 2025 - 21:13

Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Kamis, 25 September 2025 - 12:07

Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah

Berita Terbaru