Pemkab Gorontalo Gandeng Kejaksaan dan Polres untuk Perkuat Pengawasan Pembangunan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Gorontalo menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (29/10/2024).

MoU ini mengusung tema “Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo”.

Hadir dalam penandatanganan tersebut adalah Penjabat Bupati Gorontalo Drs. Syukri Botutihe, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Abvianto Syaifullah, dan Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman.

Drs. Syukri Botutihe menjelaskan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret untuk mengoptimalkan peran APIP dalam mendukung pencegahan dan penanganan kasus hukum, khususnya yang berkaitan dengan indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan pemerintah daerah.

“Melalui APIP, diharapkan dapat memperkuat pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum. Dengan begitu, proses administrasi penanganan hukum bisa melalui satu pintu, yakni APIP,” ungkap Syukri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan dan Polres atas dukungan dalam optimalisasi fungsi APIP di lingkup pemerintahan daerah.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Abvianto Syaifullah, menekankan pentingnya sinergi antara APIP dan APH dalam meningkatkan fungsi pengawasan di daerah.

“Tujuannya bukan memperlemah penindakan hukum, tapi menambah fungsi pengawasan agar tidak ada lagi penyimpangan dalam proyek atau pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujar Abvianto.

Dengan adanya APIP, lanjut Abvianto, pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan dapat lebih efektif.

“Jika ada laporan atau temuan, akan ada tindakan yang diambil segera. APIP hadir bukan untuk melemahkan penegakan hukum, tetapi memaksimalkan pencegahan penyimpangan dan memastikan pembangunan daerah berjalan dengan bersih,” tandasnya.

Penulis : Ucan L

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Ada Kuota 5% Jalur Perbatasan! Peluang Emas Siswa Maros & Gowa Masuk SMPN 20 Makassar*
Sukses Kukuhkan Anggota Baru Periode 2026–2029 Di Galesong Takalar Media Buser Info
Media Buser Info Sulsel Lantik Anggota Baru Penasehat Sahar dg Tawang tekankan jurnalis independen anti hoax
Ratusan Pendaftar Bakal Ramaikan Pesta Rakyat Lomba Balap Jolloro’ Mini Kapolres Maros Cup Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:09

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:22

USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:34

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 13:23

Ada Kuota 5% Jalur Perbatasan! Peluang Emas Siswa Maros & Gowa Masuk SMPN 20 Makassar*

Berita Terbaru