Pemkab Gorontalo Gandeng Kejaksaan dan Polres untuk Perkuat Pengawasan Pembangunan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Gorontalo menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (29/10/2024).

MoU ini mengusung tema “Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo”.

Hadir dalam penandatanganan tersebut adalah Penjabat Bupati Gorontalo Drs. Syukri Botutihe, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Abvianto Syaifullah, dan Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman.

Drs. Syukri Botutihe menjelaskan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret untuk mengoptimalkan peran APIP dalam mendukung pencegahan dan penanganan kasus hukum, khususnya yang berkaitan dengan indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan pemerintah daerah.

“Melalui APIP, diharapkan dapat memperkuat pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum. Dengan begitu, proses administrasi penanganan hukum bisa melalui satu pintu, yakni APIP,” ungkap Syukri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan dan Polres atas dukungan dalam optimalisasi fungsi APIP di lingkup pemerintahan daerah.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Abvianto Syaifullah, menekankan pentingnya sinergi antara APIP dan APH dalam meningkatkan fungsi pengawasan di daerah.

“Tujuannya bukan memperlemah penindakan hukum, tapi menambah fungsi pengawasan agar tidak ada lagi penyimpangan dalam proyek atau pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujar Abvianto.

Dengan adanya APIP, lanjut Abvianto, pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan dapat lebih efektif.

“Jika ada laporan atau temuan, akan ada tindakan yang diambil segera. APIP hadir bukan untuk melemahkan penegakan hukum, tetapi memaksimalkan pencegahan penyimpangan dan memastikan pembangunan daerah berjalan dengan bersih,” tandasnya.

Penulis : Ucan L

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan
Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:00

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru