LKPJ Tuntung Timur Tanpa Paripurna: Aksi Nekat atau Kelalaian?

Senin, 30 Desember 2024 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat rapat yang di gelar di kantor Desa  tanpa dilakukan paripurna oleh BPD (foto masy)

Saat rapat yang di gelar di kantor Desa tanpa dilakukan paripurna oleh BPD (foto masy)

Bolmut – Polemik terjadi di Desa Tuntung Timur setelah Sangadi menggelar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 tanpa melalui  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses persetujuan.

Anggota BPD menilai langkah tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengabaikan prosedur yang seharusnya dijalankan.

Anggota yang enggan di Sebutkan  namanya mengungkapkan bahwa dirinya bersama anggota lain merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan dan evaluasi laporan tersebut.

Bahkan, ia menyebut bahwa beberapa agenda desa yang seharusnya dilakukan secara formal melalui rapat paripurna BPD diubah sepihak.

“Kami tidak dilibatkan,  karena alasan tidak quorum. Baliho yang terpasang untuk paripurna BPD  berubah menjadi kegiatan lain tanpa sepengetahuan kami,” ujarnya, Senin (30/12/2024).

Ia menambahkan bahwa keputusan ini mencakup dua acara penting, termasuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sudah dibatalkan.

Menurut Pasal 27 Ayat (2)  Huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa wajib menyampaikan LKPJ kepada BPD untuk dievaluasi.

Selain itu, Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 juga menegaskan pentingnya proses pengawasan dan persetujuan oleh BPD dalam kegiatan pemerintahan desa.

Namun, laporan LKPJ Desa Tuntung Timur diduga dilakukan tanpa adanya rapat resmi atau paripurna bersama BPD, sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai legalitasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sangadi Desa Tuntung Timur belum memberikan respons terhadap kritik yang dilayangkan BPD.

Beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan juga belum mendapat jawaban.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan
Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:00

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru