Satlantas Polres Gowa Razia Balap Liar, 18 Motor Berasil Diamankan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gowa berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar di Jalan Poros Desa Biringngala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa (alfian)

Polres Gowa berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar di Jalan Poros Desa Biringngala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa (alfian)

Gowa – Satuan Lalu Lintas Polres Gowa berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar di Jalan Poros Desa Biringngala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Pada Sabtu (4/1/2024).

Razia ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar yang kerap terjadi setiap sore.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Bahrul, didampingi Kanit Lantas, Iptu Hamsal, bersama sejumlah personel Satlantas Polres Gowa. Dalam razia tersebut, banyak pengendara yang melarikan diri, meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi.

Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Bahrul, menyampaikan bahwa razia dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat sekaligus untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat balap liar.

“Razia ini kami lakukan karena keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu tetapi juga sangat membahayakan. Kami ingin memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Bahrul kepada awak media.

Kepala Desa Biringngala yang turut hadir di lokasi razia mengapresiasi langkah cepat dari Satlantas Polres Gowa.

“Saya mewakili masyarakat Desa Biringngala mengucapkan terima kasih kepada Kasat Lantas dan seluruh anggota yang telah bertindak tegas terhadap aksi balap liar ini. Balap liar ini sangat meresahkan masyarakat kami,” ujar Kepala Desa.

Seluruh kendaraan yang berhasil diamankan kini ditahan di Mapolres Gowa. Para pemilik kendaraan dapat mengambilnya setelah melalui proses persidangan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku balap liar dan menjadi peringatan agar kegiatan serupa tidak terulang. Masyarakat juga diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan aksi serupa di wilayah mereka.

Penulis : Alfian Irma

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Apa? Imam Desa Jenetallasa Tolak Nikahkan Warganya Yang Hendak Rujuk Kembali 
Muhammad Al Yusril, Pasien RS. Syekh Yusuf Gowa, Akhirnya Pulang Tanpa Biaya Berkat Upaya Kemanusiaan  
Penerapan Teknologi Tepat Guna untuk Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Mutu Gula Aren “Aren Kita” di Desa Bulo-Bulo, Bulukumba
Beautiful Malino 2025 Tonjolkan Keindahan Alam dan Kebudayaan Daerah 
Berkunjung Ke Tombolopao, Bupati Gowa Sampaikan Program Prioritasnya Hingga Serap Kebutuhan Warga
Pengurus DWP Gowa 2024-2025 Dikukuhkan 
Danrem 142/Tatag Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 1428/Mamasa
PKK Gowa Dukung Project Sihijau, Fokus Perbaikan Pengelolaan Sampah 

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 01:43

Ada Apa? Imam Desa Jenetallasa Tolak Nikahkan Warganya Yang Hendak Rujuk Kembali 

Minggu, 23 November 2025 - 18:59

Muhammad Al Yusril, Pasien RS. Syekh Yusuf Gowa, Akhirnya Pulang Tanpa Biaya Berkat Upaya Kemanusiaan  

Selasa, 11 November 2025 - 13:12

Penerapan Teknologi Tepat Guna untuk Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Mutu Gula Aren “Aren Kita” di Desa Bulo-Bulo, Bulukumba

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:43

Beautiful Malino 2025 Tonjolkan Keindahan Alam dan Kebudayaan Daerah 

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:48

Berkunjung Ke Tombolopao, Bupati Gowa Sampaikan Program Prioritasnya Hingga Serap Kebutuhan Warga

Berita Terbaru