DPD SPRI Sulut Temui Kadis Kominfo, Bahas Regulasi Pers dan Kerja sama Media

Senin, 17 Maret 2025 - 21:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar audiensi dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulut, Evans Steven Liow, Bertempat di Kantor DKIPS pada Senin (17/3/2025).

Pertemuan ini membahas verifikasi media oleh Dewan Pers serta pengakuan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW).

Ketua DPD SPRI Sulut, Deky Geruh, bersama Bendahara Zulkifli Liputo menyampaikan aspirasi terkait kewajiban verifikasi media sebagai syarat kemitraan pemberitaan, iklan, dan advertorial dengan Pemerintah Provinsi Sulut.

Deky menegaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Pers bukanlah regulator, melainkan hanya fasilitator bagi organisasi pers.

Namun, Kadis Kominfo Sulut, Evans Liow, menjelaskan bahwa verifikasi media ke Dewan Pers diperlukan dalam konteks hukum, terutama jika terjadi sengketa pemberitaan.

Ia juga menegaskan bahwa rencana kedatangan Dewan Pers ke Sulut hanya untuk sosialisasi.

“Kami hanya memfasilitasi saja. Dewan Pers ke sini untuk hal lain,” ujar Liow.

Dalam pertemuan tersebut, SPRI Sulut juga menyoroti keberadaan SKW yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Menurut Zulkifli, aneh jika pemerintah daerah tidak mengakui SKW, sementara sertifikasi BNSP digunakan oleh berbagai lembaga negara seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Kalau pemerintah daerah mengabaikan SKW, padahal ini dikeluarkan oleh lembaga resmi pemerintah, itu menjadi pertanyaan besar,” tegasnya.

Terkait sengketa pemberitaan, Zulkifli menegaskan bahwa media dan wartawan di bawah SPRI tidak harus tunduk pada mekanisme Dewan Pers.
“SPRI bukan konstituen Dewan Pers, jadi jika ada masalah, adukan ke DPP SPRI, bukan ke Dewan Pers,” jelasnya.

Sebagai contoh, ia menyebut kasus di Gorontalo, di mana Dewan Pers mengarahkan pengaduan terhadap media anggota SPRI langsung ke organisasi tersebut.

Menanggapi berbagai masukan dari SPRI Sulut, Evans Liow menegaskan bahwa syarat utama bagi media untuk bermitra dengan Pemprov Sulut adalah pemenuhan standar e-catalog versi 6.

“Penuhi itu, penawarannya pasti kami proses,” tandasnya.

Penulis : VL

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan
Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:00

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru