BPD dan Pemdes Butungale Tetapkan Lima Peraturan Desa

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sulsel.intainews.id — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, telah menetapkan lima Peraturan Desa (Perdes) dalam sebuah musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Musyawarah tersebut berlangsung pada Senin (5/5/25) di Aula Kantor Desa Butungale.

Lima Perdes yang disepakati dan ditetapkan, bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang ada di Desa Butungale, dan sekaligus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Diharapkan, Perdes ini dapat mendorong peningkatan tata kelola desa yang lebih tertib, aman, dan berdaya saing.

Adapun lima Perdes yang ditetapkan adalah:

1. Perdes tentang Hewan Ternak Lepas

2. Perdes tentang Ketertiban Umum dan Keamanan Desa

3. Perdes tentang Pengelolaan Aset Desa

4. Perdes tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

5. Perdes tentang Disiplin Kerja Pemerintah Desa

Kepada INTAINEWS, Ketua BPD Butungale, Akbar Lakisa, menjelaskan bahwa penetapan Perdes ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa dan BPD, mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai sosial, ketertiban, keamanan, serta kedisiplinan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Dengan adanya Perdes ini, kami berharap masyarakat dapat saling menjaga, memupuk rasa persatuan dan kesatuan, demi mewujudkan desa yang produktif, berprestasi, dan rekonstruktif,” kata Akbar dalam siaran pers.

“Langkah ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam membangun Desa Butungale yang lebih baik, serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, tertib, dan berorientasi pada kemajuan bersama,” tambahnya.

Editor : Ucan

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Apa? Imam Desa Jenetallasa Tolak Nikahkan Warganya Yang Hendak Rujuk Kembali 
Muhammad Al Yusril, Pasien RS. Syekh Yusuf Gowa, Akhirnya Pulang Tanpa Biaya Berkat Upaya Kemanusiaan  
Penerapan Teknologi Tepat Guna untuk Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Mutu Gula Aren “Aren Kita” di Desa Bulo-Bulo, Bulukumba
Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Bupati Gowa Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Malino
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Talenrang Turun Langsung Distribusikan KKS PKH dan BPNT di Biringbulu
Wabup Gowa Dorong Penguatan TNI–Pemda Hadapi Tantangan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 01:43

Ada Apa? Imam Desa Jenetallasa Tolak Nikahkan Warganya Yang Hendak Rujuk Kembali 

Minggu, 23 November 2025 - 18:59

Muhammad Al Yusril, Pasien RS. Syekh Yusuf Gowa, Akhirnya Pulang Tanpa Biaya Berkat Upaya Kemanusiaan  

Selasa, 11 November 2025 - 13:12

Penerapan Teknologi Tepat Guna untuk Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Mutu Gula Aren “Aren Kita” di Desa Bulo-Bulo, Bulukumba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Berita Terbaru