Kasus Penganiayaan di Sulsel Belum Tuntas, Publik Desak Kepastian Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASAR,INTAINEWS.ID – Penanganan kasus dugaan Pemukulan yang dilaporkan kepada Pelaku Kul Indah ( KI ) oleh seorang Korban Pemukulan bernama ibu Rosmiani ( Mia ) menjadi sorotan publik.

Pasalnya, hingga kini proses hukum yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Menurut informasi yang beredar, laporan terkait dugaan pemukulan tersebut telah disertai dengan dokumen pendukung, termasuk hasil pemeriksaan medis (visum) yang menjadi salah satu alat bukti dalam perkara penganiayaan.

Namun, pelapor mengaku masih mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus tersebut.

Pihak pelapor menilai aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyelidikan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Mereka berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, muncul pula pertanyaan dari pihak pelapor terkait status terlapor yang hingga saat ini disebut belum mendapatkan tindakan hukum lebih lanjut.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa kasus yang dilaporkan berpotensi berlarut-larut tanpa adanya kepastian penyelesaian.

Sejumlah warga yang mengikuti perkembangan perkara tersebut meminta agar jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan memberikan perhatian serius terhadap laporan masyarakat, terutama kasus yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Mereka berharap tidak ada perbedaan perlakuan dalam penegakan hukum dan setiap laporan dapat ditangani secara adil tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.

Masyarakat juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui penanganan perkara yang cepat, objektif, dan akuntabel.

Dengan demikian, setiap warga yang mencari keadilan dapat memperoleh kepastian hukum sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru atas laporan yang dimaksud.

Publik berharap aparat segera memberikan penjelasan agar polemik yang berkembang di masyarakat dapat terjawab secara jelas dan proporsional.***

Penulis : Fajar Ahmad

Editor : YANBU

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan
Kepsek SMAN 3 Pangkep: Program MBG Sangat Membantu Siswa Kurang Mampu
HUT ke-81 RI: 5.448 Warga Binaan Sulsel Terima Remisi Umum, 91 Langsung Bebas
Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Dirbinmas Polda Sulsel Gelar Anev Satpam PT Semen Tonasa, Tekankan Keamanan Objek Vital
SMPN 4 Pangkep: Atur Penggunaan HP, Perkuat Pembinaan Ibadah dan Literasi
Solidaritas Gowa Unras, Desak Penutupan Seluruh Tambang Liar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:00

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan

Rabu, 2 September 2026 - 17:06

Kepsek SMAN 3 Pangkep: Program MBG Sangat Membantu Siswa Kurang Mampu

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:29

HUT ke-81 RI: 5.448 Warga Binaan Sulsel Terima Remisi Umum, 91 Langsung Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:06

Dirbinmas Polda Sulsel Gelar Anev Satpam PT Semen Tonasa, Tekankan Keamanan Objek Vital

Berita Terbaru