Ilham Sirait Alias Kecap Akhirnya di Vonis 20 Tahun Penjara

Rabu, 27 Desember 2023 - 14:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan-Sumut-sulsel.intainews.id – Kejari Asahan telah melakukan penuntutan terhadap 652 perkara yang didominasi perkara narkotika sebanyak 285 perkara.

Sejak Januari 2023 hingga Desember 2023, Seksi Tindak Pidana Umum telah berhasil melakukan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restorative (Restoratif Justice) sebanyak 14 perkara.

Dari jumlah perkara narkotika tersebut, Kejari Asahan telah menuntut mati terhadap 13 (tiga belas) orang terdakwa dengan berat barang bukti narkotika jenis shabu bervariasi antara 20 Kg sampai dengan 50 Kg yang salah satu terdakwanya baru-baru ini viral di media karena Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Kisaran telah memutus bebas yaitu Ilham Sirait alias Kecap.

Upaya hukum Kasasi yang dilakukan oleh Kejari Asahan telah membuahkan hasil dimana Mahkamah Agung telah memutus perkara Ilham Sirait alias Kecap dengan Putusan 20 (dua puluh) tahun penjara, meskipun saat ini tetap menjadi PR bagi Kejari Asahan untuk mencari keberadaan Ilham Sirait alias Kecap guna dilakukan Eksekusi, kata Kajari.

Terpidana Ilham Sirait alias Kecap sebelumnya sudah dikeluarkan dari Rumah Tahanan berdasarkan perintah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran dalam putusannya untuk mengeluarkan Ilham Sirait alias Kecap, namun Kejari Asahan patut bersyukur atas Putusan Mahkamah Agung yang sejalan dalam pemberantasan pelaku peredaran narkotika.

Kata Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Aguinaldo Marbun, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, perwakilan BNNK Asahan dan Dinas Kesehatan saat konferensi Pers pemusnahan barang bukti shabu di halaman Kantor Kejaksaan setempat, Rabu (27/12/2023).

Untuk itu kami mohon dukungan masyarakat apabila menemukan atau mendapatkan informasi mengenai keberadaan Ilham Sirait alias Kecap agar dapat mengamankannya atau menginformasikannya kepada Kejaksaan Negeri Asahan.

“Saat ini Ilham Sirait Alias Kecap jadi buronan. Kami mohon dukungan masyarakat dan rekan-rekan media apabila menemukan atau mendapatkan informasi mengenai keberadaan Ilham Sirait alias Kecap agar dapat mengamankannya atau menginformasikannya kepada pihak Kejaksaan Negeri Asahan,” harap Kajari Kisaran.

Amin Harahap

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan
Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:00

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru