Kadisnaker Pasaman Barat dilaporkan ke Kejari Pasaman Barat Atas Dugaan Penyelewengan Dana Nagari

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, sulsel.intainews.id – Kadisnaker (Kepala Dinas Tenaga Kerja) Kabupaten Pasaman Barat, Azhar, SPd, yang juga merupakan mantan Pj Wali Nagari (Kepala Desa) Parit, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat atas dugaan korupsi proyek pembangunan Pertashop milik Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, Sumatera Barat tahun 2021.

Ia dilaporkan bersama Sekretaris Nagari Parit dan pengurus BUMNag Parit, beserta Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut pada Kamis 2 Mei 2024.

Pelaporan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat kepada sebuah media online di Pasaman Barat, yang menduga ada penyelewengan dana dalam proyek Pertashop yang didanai oleh BUMNag (Badan Usaha Milik Nagari) Parit, dan menghabiskan dana hingga Rp 500 juta. Awak media online tersebut kemudian melakukan penelusuran dan menemukan sejumlah kejanggalan.

” Dari penelusuran kami, proyek ini hanya  akal- akalan untuk mencairkan uang 500 jutaan itu saja. Dan ditengarai dibagi bersama oleh oknum-oknum tikus berdasi itu. Sehingga bangunannya minus spek standar. Kemudian tidak ada pertashop yang untung di sekitar sini. Lalu ngapain buat pertashop ? Kajian mereka waktu perencanaan itu sangat dangkal. Jadi untuk apa dibangun ?  Hanya memperkaya oknum saja itu. Ini memang jahat.” tegas seorang tokoh LSM Sumbar berinisial JS yang di muat di laman media online kawalbangsadotcom.

Setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Kepala Kejari Pasaman Barat Ingatkan Wali Nagari Jangan Selewengkan Dana

Dilansir dari sumbar.antaranews.com, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sebelumnya mengingatkan agar  pejabat Wali Nagari di Pasaman Barat, untuk tidak menyelewengkan dana yang dikelola oleh Nagari.

“Baik bagi wali nagari definitif maupun yang ditunjuk sebagai penjabat dari aparatur sipil negara (ASN) jangan coba-coba selewengkan dana nagari. Kita tidak pandang bulu dalam hal penyimpangan,” tegas Kepala Kejari Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra di Simpang Empat, Minggu (21/4).

Hal itu ia sampaikan sehubungan dengan ditangkapnya mantan Wali Nagari Katiagan Kecamatan Kinali, Sudimara Bin Sidi Baditek alias Buyung Ganto (SBG) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2021 karena kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Nagari Katiagan tahun anggaran 2013-2014.

“Jangan sampai ada penyimpangan dan penyalahgunaan dana nagari,” katanya.

Pihaknya juga membuka ruang untuk berdiskusi dan melakukan sosialisasi terkait aturan penggunaan dana nagari agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Ada 90 nagari di Pasaman Barat saat ini. Hati-hati mengelola dana nagari. Jangan gunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Camat Koto Balingka, Makmur Hidayat yang di hubungi via Whatsapp berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada yang bersangkutan. “Nanti saya komunikasikan langsung dengan beliau, Insya Allah akan kita informasikan secepatnya,” katanya.

Wartawan kemudian menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Defi Irawan. Namun yang bersangkutan mengatakan belum bisa memberi tanggapan.

“Saya lagi di Padang, ada rapat Harmonisasi Perbup di Kemenkumham, tidak bisa saya jawab hari ini, maaf besok insyaallah di kantor,” kata pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Pasaman Barat itu.***

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan
Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:00

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru