Tiga Pelaku Penganiayaan Dengan Busur di Gowa Ditangkap

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA | Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dengan busur yang mengakibatkan tewasnya seorang korban di Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, telah ditangkap oleh polisi.

Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Barombong, ketiga pria berinsial AS (16), SY (20) dan MB (16) tak berkutik saat dibekuk Unit Reskrim Polsek Barombong pada Sabtu (17/8/2024).

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan ketiga orang terduga pelaku tersebut.

“Benar, Polsek Barombong Polres Gowa telah menangkap tiga (3) terduga pelaku kasus penganiayaan secara bersama-sama disertai pembusuran, yang mengakibatkan korban (SY) meninggal dunia, ketiga terduga pelaku telah mengakui perbuatannya atas kejadian tersebut,  kini telah diamankan,”ujarnya

Jadi terduga pelaku inisial AS yang mengakui bahwa dia yang telah melontarkan anak busur sebanyak 2 (dua) kali ke arah korban hingga salah satu anak busurnya mengenai bagian dada sebelah kiri korban.

Tidak hanya itu, terduga pelaku juga mengakui ikut melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan menggunakan tangan dan menendang menggunakan kaki ke arah korban bersama rekannya, hal ini dikarenakan pelaku merasa dendam dengan korban.

“adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) buah ketapel  berwarna hitam dengan karet pelontar berwarna orange dan 1 (satu) Buah anak busur warna coklat kehitam-hitaman, “tambahnya.

Sementara itu, ketiga pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Barombong bersama barang buktinya dan dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 Ayat 2 ke 3e KUH subs pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP.

Penulis : Alfian

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas Polres Gowa

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 RI: 5.448 Warga Binaan Sulsel Terima Remisi Umum, 91 Langsung Bebas
Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Dirbinmas Polda Sulsel Gelar Anev Satpam PT Semen Tonasa, Tekankan Keamanan Objek Vital
SMPN 4 Pangkep: Atur Penggunaan HP, Perkuat Pembinaan Ibadah dan Literasi
Solidaritas Gowa Unras, Desak Penutupan Seluruh Tambang Liar
Ketua DPD Cobra Legend Indonesia Kecam Tindakan Arogan Kadishub Gowa di Lokasi Road Race
UPT SDN 1/2 Pangkajene: berderet penghargaan prestasi, tetap berjuang di tengah keterbatasan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:29

HUT ke-81 RI: 5.448 Warga Binaan Sulsel Terima Remisi Umum, 91 Langsung Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:31

Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:06

Dirbinmas Polda Sulsel Gelar Anev Satpam PT Semen Tonasa, Tekankan Keamanan Objek Vital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:48

SMPN 4 Pangkep: Atur Penggunaan HP, Perkuat Pembinaan Ibadah dan Literasi

Berita Terbaru