Pemkot Kotamobagu Segera Terapkan Syarat Baru, Setiap Usaha Wajib Pasang CCTV

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sulsel.intainews.id, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera memberlakukan kebijakan baru yang mengharuskan pemasangan Kamera Pemantau atau Closed Circuit Television (CCTV) dalam setiap proses penerbitan izin usaha.

Kebijakan ini diumumkan oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si, dalam acara Coffee Morning bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Minggu (13/10/2024).

Langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan keamanan di area publik maupun privat, guna mencegah tindak kejahatan seperti pencurian, kekerasan, dan aksi kriminal lainnya.

Dalam paparannya, Abdullah Mokoginta menegaskan bahwa kewajiban pemasangan CCTV akan menjadi syarat utama bagi penerbitan izin usaha, terutama untuk usaha-usaha tertentu yang dianggap memiliki risiko keamanan lebih tinggi.

“Pemasangan CCTV di setiap tempat usaha akan mencakup area dalam bangunan serta mengarah ke jalan, guna memaksimalkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar,” kata Abdullah Mokoginta.

Ia juga menambahkan bahwa spesifikasi CCTV yang dipasang harus sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu, sehingga akses ke rekaman dapat dilakukan dengan mudah oleh pihak berwenang jika diperlukan.

Kebijakan ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari masukan Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH, yang mengungkapkan bahwa banyak kasus kejahatan dapat diungkap berkat keberadaan CCTV.

“Penerapan CCTV sangat efektif dalam membantu penegakan hukum dan mencegah kejahatan di wilayah Kotamobagu,” ungkap AKBP Irwanto. (*)

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Apa? Imam Desa Jenetallasa Tolak Nikahkan Warganya Yang Hendak Rujuk Kembali 
Muhammad Al Yusril, Pasien RS. Syekh Yusuf Gowa, Akhirnya Pulang Tanpa Biaya Berkat Upaya Kemanusiaan  
Penerapan Teknologi Tepat Guna untuk Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Mutu Gula Aren “Aren Kita” di Desa Bulo-Bulo, Bulukumba
Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Bupati Gowa Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Malino
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Talenrang Turun Langsung Distribusikan KKS PKH dan BPNT di Biringbulu
Wabup Gowa Dorong Penguatan TNI–Pemda Hadapi Tantangan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 01:43

Ada Apa? Imam Desa Jenetallasa Tolak Nikahkan Warganya Yang Hendak Rujuk Kembali 

Minggu, 23 November 2025 - 18:59

Muhammad Al Yusril, Pasien RS. Syekh Yusuf Gowa, Akhirnya Pulang Tanpa Biaya Berkat Upaya Kemanusiaan  

Selasa, 11 November 2025 - 13:12

Penerapan Teknologi Tepat Guna untuk Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Mutu Gula Aren “Aren Kita” di Desa Bulo-Bulo, Bulukumba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Berita Terbaru