LSM PMPRI Laporkan Dugaan Korupsi Kadis PMD dan Ketua Asosiasi Kades ke Kejati sumut

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan,– Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten Asahan resmi melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan dua Ketua Asosiasi Kepala Desa (Kades) ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) pada Selasa, (29/10/2024).

Dimasukan pada  pukul 11:00 WIB. Laporan tersebut menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar yang merugikan anggaran Dana Desa (DD).

“Kami hari ini melaporkan Kadis PMD Asahan, Herman Siregar; Kabid PMD, Didi Prasetya; Ketua PAPDESI, Hermansyah Manurung; serta Ketua APDESI, Haidir Butar-Butar ke Kejatisu. Mereka kami duga sebagai aktor-aktor koruptor yang menggerogoti anggaran DD di 177 desa di Kabupaten Asahan,” ujar Ketua DPC PMPRI Asahan, Hendra Syahputra SP, kepada wartawan.

Hendra mengungkapkan bahwa modus korupsi yang dilakukan Kadis dan Kabid PMD bersama Ketua PAPDESI dan Ketua APDESI diduga berjalan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Menurutnya, mereka diduga menekan kepala desa untuk membeli sejumlah barang, seperti Neon Box, Plank 3T, Buku Perdes, dan Peta Desa dengan harga tinggi menggunakan anggaran DD, yang jauh dari harga pasar.

“Modus mereka sangat terstruktur, Kadis dan Kabid PMD memanfaatkan posisi Ketua APDESI dan PAPDESI untuk mengarahkan kepala desa membeli barang-barang tersebut dengan harga tinggi,” jelas Hendra yang didampingi oleh Sekretarisnya, Satriyawan Siregar.

Selain itu, PMPRI juga melaporkan dugaan pemaksaan yang dilakukan kepada para kepala desa untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), Studi Banding, dan Studi Tiru yang dilaksanakan di luar daerah.

Menurut Hendra, kegiatan tersebut dianggap tidak membawa manfaat bagi kemajuan desa, melainkan hanya menghamburkan anggaran desa.

“Dinas PMD bekerja sama dengan kedua asosiasi untuk mengadakan Bimtek di luar daerah. Kegiatan ini sebenarnya tidak bermanfaat bagi desa dan hanya menguras anggaran desa,” ungkap Hendra.

Lebih lanjut, Hendra yang merupakan alumni Universitas Asahan (UNA) juga menyinggung dugaan pungutan liar dalam pengurusan perpanjangan SK kepala desa menjadi delapan tahun, yang diduga melibatkan Kadis dan Kabid PMD.

Hendra menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan tersebut ke Kejatisu melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan diterima langsung oleh staf bernama Mersya.

“Alhamdulillah, laporan kami diterima langsung oleh Buk Mersya di PTSP Kejatisu,” ujar Hendra.

PMPRI berharap Kejatisu segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Kabupaten Asahan.

Penulis : Amin Harahap

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan
Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:00

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru