Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Politikus PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, memastikan akan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Dilansir inilah.com, Yasonna dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Kepastian kehadiran Yasonna dikonfirmasi langsung olehnya. “Ya (hadir pemeriksaan hari ini),” ucap Yasonna singkat saat dikonfirmasi wartawan. Namun, ia menolak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, sebelumnya menyatakan bahwa pemanggilan ini telah dijadwalkan ulang atas permintaan Yasonna sendiri. Sebelumnya, ia absen dari panggilan pertama pada Jumat (13/12/2024) dengan alasan adanya agenda lain yang tak bisa ditinggalkan.

“Saudara YSL ini yang meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir pada jadwal yang sudah dimintakan tersebut,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Senin (16/12/2024).

Tessa juga mengingatkan bahwa jika Yasonna kembali mangkir, penyidik KPK dapat mempertimbangkan penjemputan paksa sesuai ketentuan KUHAP.

“Namun, kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh. Kita lihat saja pada hari Rabu ini,” tambahnya.

Pemanggilan Yasonna dilakukan setelah tim penyidik KPK menemukan bukti baru terkait kasus Harun Masiku, termasuk barang pribadi milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Barang-barang tersebut berupa ponsel dan buku catatan yang sebelumnya disita penyidik. Gugatan PDIP untuk membatalkan penyitaan ini telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Dalam memanggil saksi, penyidik harus memiliki dasar, seperti dokumen terkait, keterangan saksi lain, atau petunjuk lain,” jelas Tessa pada Jumat (13/12/2024).

Tessa membantah anggapan bahwa pemanggilan Yasonna terkait statusnya yang kini tidak lagi menjabat sebagai menteri. “Ini murni berdasarkan alat bukti dan petunjuk yang ada. Tidak ada kaitannya dengan posisi beliau,” tegasnya.

Namun, Tessa tidak memastikan apakah pemeriksaan Yasonna akan membahas dugaan penghalangan penyidikan, seperti kasus CCTV di Bandara Soekarno-Hatta pada Januari 2020 dan pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie.

“Saya tidak mengetahui detail pertanyaan yang akan diajukan, karena itu merupakan kewenangan penyidik,” tutupnya.

Penulis : Ucan L

Sumber Berita : Inilah.com

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID
6.118 Personel Disiagakan Kawal Aksi Demo Ojol di Jakarta Pusat
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menkeu, Janjikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 3 November 2025 - 18:14

Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Sabtu, 27 September 2025 - 21:13

Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Kamis, 25 September 2025 - 12:07

Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah

Berita Terbaru