Ditanya Jumlah Murid, Kabid Paud Lampura dan Ketua PKBM Yezaferen Tidak Transparan

Minggu, 29 Desember 2024 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA –Terkait isu viral mengenai jumlah murid di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yezaferen pada semester genap tahun ajaran 2021/2022 hingga 2023/2024, transparansi seharusnya menjadi prioritas. Namun, baik Ketua PKBM Yezaferen maupun pihak Dinas Pendidikan, dalam hal ini Kabid PAUD dan PNF Lampung Utara, memilih bungkam.

Ketua PKBM Yezaferen, Zainuddin, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat, 27 Desember 2024, justru mengarahkan wartawan untuk bertanya langsung ke Dinas Pendidikan. Ia berdalih tidak memiliki wewenang terkait data jumlah murid. Namun, saat Dinas Pendidikan diwakili Kabid PAUD dan PNF, Yeni, dimintai konfirmasi, respons yang diterima sama sekali nihil.

Ketertutupan ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyalahgunaan wewenang. Jumlah murid menjadi faktor penentu pencairan dana pendidikan, sehingga dugaan kongkalikong antara pihak PKBM dan Dinas Pendidikan pun mencuat.

Dalih yang Tidak Masuk Akal

Saat diminta data jumlah murid, guru pengajar, dan dana yang diterima selama 2022/2023, Zainuddin hanya menjawab bahwa data tersebut “lupa disimpan” dan berjanji akan mencarinya. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada tindak lanjut atau konfirmasi lebih lanjut.

Hal ini bertentangan dengan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menyatakan bahwa pejabat publik yang sengaja tidak menyediakan informasi dapat dikenai pidana kurungan selama satu tahun atau denda sebesar Rp5 juta.

Berdasarkan hasil investigasi, ada indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan di PKBM Yezaferen, baik untuk program Paket A, B, maupun C.

Media  meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Zainuddin selaku Ketua PKBM Yezaferen serta pihak terkait di Dinas Pendidikan Lampura. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan guna memastikan bahwa dana pendidikan digunakan sesuai peruntukannya dan demi kepentingan masyarakat.***

 

Penulis : Indrawan

Editor : Wawan S

Follow WhatsApp Channel sulsel.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan
Musrenbang Desa Kabba Bahas Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2027
Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031
Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional
Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan
Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN
USAI LANTIK 10 DPC, APDESI SULSEL GASPOL 3 PROGRAM: DARI ASPIRASI DESA HINGGA SOLUSI LAHAN

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:00

Tetap Kokoh Meski Banyak Tantangan, Husniah Talenrang Jadi Teladan Pemimpin Perempuan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:58

Makam Raja Raja Tallo Menjadi Saksi Pelantikan Pengurus DPP Cobra Legend Indonesia Periode 2026-2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42

Sekolah Sudirman 1 Makassar gencarkan pembenahan menyambut Adiwiyata nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34

Siap menyambut Hut kemerdekaan ke 81 Kecamatan Tamalanrea tegaskan kerjasama dan kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16

Pesantren Ramah Anak,Kepala Seksi Pontren Kemenag Sulsel Kunjungi Pondok Pesantren As Sunnah Panciro 

Berita Terbaru